Momen pertemuan Gibran Raka Bumingraka bersama Prabowo Subianto. (Detikcom)

PIFA, Politik - Dalam sorotan tajam politik tanah air, Fahri Hamzah, Wakil Ketua Umum Partai Gelora, dengan tegas memberikan dukungan kepada Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Solo, sebagai calon wakil presiden yang paling sesuai mendampingi calon wakil presiden, Prabowo Subianto.

Hamzah meyakini bahwa Gibran adalah perwujudan gagasan rekonsiliasi dan nilai-nilai yang ditinggalkan oleh Presiden Joko Widodo, menjadikannya kandidat yang sangat ideal untuk menjalankan amanah besar tersebut.

Meskipun nama-nama potensial seperti Erick Thohir, Menteri Badan Usaha Milik Negara, turut diperhitungkan, Hamzah dengan tegas menyatakan bahwa Gibran adalah orang yang paling otentik dalam mewakili warisan yang ditinggalkan oleh Jokowi.

Ia menggarisbawahi pentingnya memimpin dengan kepemudaan, sebuah karakteristik yang diyakini Hamzah sangat diperlukan untuk meneruskan gagasan-gagasan penting yang telah dicanangkan oleh Jokowi.

Namun, perjalanan politik Gibran tidak berjalan mulus. Salah satu rintangan yang harus diatasi adalah batasan usia. Saat ini, Gibran masih berada di bawah persyaratan usia minimum 40 tahun untuk menduduki jabatan presiden atau wakil presiden. Peraturan ini saat ini sedang menghadapi tantangan hukum di Mahkamah Konstitusi, dan keputusan akhir dijadwalkan akan diumumkan pada tanggal 16 Oktober 2023. Dalam beberapa bulan mendatang, hasil keputusan tersebut akan sangat menentukan langkah politik Gibran ke depannya.

Dalam konteks dinamika politik yang terus berubah di Indonesia, potensi pemimpin muda seperti Gibran dalam mengambil peran yang signifikan menjadi topik pembicaraan yang sangat penting. Keputusan Mahkamah Konstitusi bukan hanya akan mempengaruhi nasib politik Gibran, tetapi juga akan menciptakan preseden penting bagi generasi muda calon pemimpin di panggung politik Indonesia. (hs)

PIFA, Politik - Dalam sorotan tajam politik tanah air, Fahri Hamzah, Wakil Ketua Umum Partai Gelora, dengan tegas memberikan dukungan kepada Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Solo, sebagai calon wakil presiden yang paling sesuai mendampingi calon wakil presiden, Prabowo Subianto.

Hamzah meyakini bahwa Gibran adalah perwujudan gagasan rekonsiliasi dan nilai-nilai yang ditinggalkan oleh Presiden Joko Widodo, menjadikannya kandidat yang sangat ideal untuk menjalankan amanah besar tersebut.

Meskipun nama-nama potensial seperti Erick Thohir, Menteri Badan Usaha Milik Negara, turut diperhitungkan, Hamzah dengan tegas menyatakan bahwa Gibran adalah orang yang paling otentik dalam mewakili warisan yang ditinggalkan oleh Jokowi.

Ia menggarisbawahi pentingnya memimpin dengan kepemudaan, sebuah karakteristik yang diyakini Hamzah sangat diperlukan untuk meneruskan gagasan-gagasan penting yang telah dicanangkan oleh Jokowi.

Namun, perjalanan politik Gibran tidak berjalan mulus. Salah satu rintangan yang harus diatasi adalah batasan usia. Saat ini, Gibran masih berada di bawah persyaratan usia minimum 40 tahun untuk menduduki jabatan presiden atau wakil presiden. Peraturan ini saat ini sedang menghadapi tantangan hukum di Mahkamah Konstitusi, dan keputusan akhir dijadwalkan akan diumumkan pada tanggal 16 Oktober 2023. Dalam beberapa bulan mendatang, hasil keputusan tersebut akan sangat menentukan langkah politik Gibran ke depannya.

Dalam konteks dinamika politik yang terus berubah di Indonesia, potensi pemimpin muda seperti Gibran dalam mengambil peran yang signifikan menjadi topik pembicaraan yang sangat penting. Keputusan Mahkamah Konstitusi bukan hanya akan mempengaruhi nasib politik Gibran, tetapi juga akan menciptakan preseden penting bagi generasi muda calon pemimpin di panggung politik Indonesia. (hs)

0

0

You can share on :

0 Komentar

Berita Lainnya