Foto: Prokopim Pemkab Kapuas Hulu

Berita Kapuas Hulu, PIFA - Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat, S.T. membuka Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kab. Kapuas Hulu Tahun 2022 di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, pada Rabu  (02/03/2022).

Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat, S.T. dalam sambutanya menjelaskan  Keterbukaan Informasi bagi pemerintah daerah juga merupakan sesuatu yang memiliki nilai strategis.

"Keterbukaan Informasi bagi pemerintah daerah juga merupakan sesuatu yang memiliki nilai strategis,  hanya dengan pemerintahan yang terbuka maka akan terbangun legitimasi dan kepercayaan publik,” ujarnya.

“Oleh karena itu, Bapak/Ibu selaku Pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) pada setiap perangkat daerah, memiliki andil penting dalam perwujudan keterbukaan informasi di Kabupaten Kapuas Hulu,” tambahnya.

Ia juga menambahkan pemkab Kapuas Hulu sangat serius dalam hal keterbukaan informasi.

"Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu sangat serius dengan keterbukaan informasi publik. untuk itu kami telah menetapkan nilai serta predikat keterbukaan informasi publik kedalam salah satu indikator kinerja daerah pada  RPJMD  2021-2026,” terangnya.

Sementara itu Sekda Kabupaten Kapuas Hulu sebagai atasan PPID Kab.Kapuas Hulu, Drs.H. Mohd. Zaini, M.M. menyampaikan rekapitulasi Permintaan  dan Pemanfaatan Informasi Publik Tahun 2021 sampai dengan saat ini, telah tersedia dan bisa diakses bebas oleh masyarakat.

"Rekapitulasi Permintaan  dan Pemanfaatan Informasi Publik Tahun 2021 sampai dengan saat ini, telah tersedia 1.959 dokumen informasi publik milik Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu yang dapat diakses oleh masyarakat secara terbuka melalui Aplikasi PPID, sejak tahun 2018 telah didownload atau dimanfaatkan sebanyak 58.502 unduhan pada aplikasi PPID,” jelasnya.

Sekda juga menambahkan, untuk informasi permohonan publik sudah ada yang diterima ada yang dikabulkan ada juga yang ditolak.

"Permohonan informasi publik yang masuk pada tahun 2021 ada sebanyak 6 (enam) kali, baik itu melalui aplikasi ataupun secara tertulis, permohonan tersebut, 4 (empat) permohonan dikabulkan, 1 (satu) permohonan dikabulkan sebagian dan 1 (satu) permohonan ditolak,” ujarnya. 

“Sedangkan untuk pengaduan masyarakat melalui aplikasi lapor!, sepanjang tahun 2021 ada 10 aduan yang masuk dan semua telah ditanggapi oleh perangkat daerah sesuai dengan S.O.P. untuk jumlah produksi konten berita daerah, pada tahun 2021 telah berhasil memproduksi sebanyak  3.245 oleh sebagian besar perangkat daerah," tutupnya. (ja)

Berita Kapuas Hulu, PIFA - Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat, S.T. membuka Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kab. Kapuas Hulu Tahun 2022 di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, pada Rabu  (02/03/2022).

Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat, S.T. dalam sambutanya menjelaskan  Keterbukaan Informasi bagi pemerintah daerah juga merupakan sesuatu yang memiliki nilai strategis.

"Keterbukaan Informasi bagi pemerintah daerah juga merupakan sesuatu yang memiliki nilai strategis,  hanya dengan pemerintahan yang terbuka maka akan terbangun legitimasi dan kepercayaan publik,” ujarnya.

“Oleh karena itu, Bapak/Ibu selaku Pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) pada setiap perangkat daerah, memiliki andil penting dalam perwujudan keterbukaan informasi di Kabupaten Kapuas Hulu,” tambahnya.

Ia juga menambahkan pemkab Kapuas Hulu sangat serius dalam hal keterbukaan informasi.

"Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu sangat serius dengan keterbukaan informasi publik. untuk itu kami telah menetapkan nilai serta predikat keterbukaan informasi publik kedalam salah satu indikator kinerja daerah pada  RPJMD  2021-2026,” terangnya.

Sementara itu Sekda Kabupaten Kapuas Hulu sebagai atasan PPID Kab.Kapuas Hulu, Drs.H. Mohd. Zaini, M.M. menyampaikan rekapitulasi Permintaan  dan Pemanfaatan Informasi Publik Tahun 2021 sampai dengan saat ini, telah tersedia dan bisa diakses bebas oleh masyarakat.

"Rekapitulasi Permintaan  dan Pemanfaatan Informasi Publik Tahun 2021 sampai dengan saat ini, telah tersedia 1.959 dokumen informasi publik milik Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu yang dapat diakses oleh masyarakat secara terbuka melalui Aplikasi PPID, sejak tahun 2018 telah didownload atau dimanfaatkan sebanyak 58.502 unduhan pada aplikasi PPID,” jelasnya.

Sekda juga menambahkan, untuk informasi permohonan publik sudah ada yang diterima ada yang dikabulkan ada juga yang ditolak.

"Permohonan informasi publik yang masuk pada tahun 2021 ada sebanyak 6 (enam) kali, baik itu melalui aplikasi ataupun secara tertulis, permohonan tersebut, 4 (empat) permohonan dikabulkan, 1 (satu) permohonan dikabulkan sebagian dan 1 (satu) permohonan ditolak,” ujarnya. 

“Sedangkan untuk pengaduan masyarakat melalui aplikasi lapor!, sepanjang tahun 2021 ada 10 aduan yang masuk dan semua telah ditanggapi oleh perangkat daerah sesuai dengan S.O.P. untuk jumlah produksi konten berita daerah, pada tahun 2021 telah berhasil memproduksi sebanyak  3.245 oleh sebagian besar perangkat daerah," tutupnya. (ja)

0

0

You can share on :

0 Komentar