Foto: Tribun Pontianak

Foto: Tribun Pontianak

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalWakil Bupati Kapuas Hulu Jalani Prosesi Pelantikan dan Pengukuhan Jabatan Administrator

Wakil Bupati Kapuas Hulu Jalani Prosesi Pelantikan dan Pengukuhan Jabatan Administrator

Kapuas Hulu | Jumat, 29 Oktober 2021

Berita Kapuas Hulu, PIFA - Mewakili Bupati Kapuas Hulu, Wakil Bupati Wahyudi Hidayat mengambil langsung pelantikan dan pengukuhan jabatan administrator di lingkungan Pemerintah Daerah Kapuas Hulu, di Aula Bappeda Kapuas Hulu, Jumat (29/10/2021).

Wabup menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat administrator di lingkungan pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu telah dilantik sebagai jabatan baru.

"Kami berharap jalankan tugas jabatan ini dengan baik, dan penuh dengan tanggungjawab," ujarnya.

Dijelaskannya, mutasi jabatan adalah merupakan tujuan pembinaan karier, dan upaya penyegaran pejabat Administrator itu sendiri.

"Jangan mutasi dianggap sebagai negatif, jadilah wahana sebagai hal biasa setiap Aparatur pemerintah, dalam memenuhi persyaratan," ucapnya.

Wahyudi meminta, agar untuk selalu meningkatkan etos kerja sebagai abadi negara ke masyarakat, untuk kesejahteraan masyarakat, dengan berpedoman peraturan yang berlaku, demi kepentingan masyarakat.

"Jadi fungsi ASN diantaranya sebagai kebijakan publik dalam profesional dan bebas dari korupsi. Marilah kita sama-sama membangun Kapuas Hulu lebih baik lagi kedepannya," ujarnya.

Ditambahkannya, yang baru dilantik ini langsung bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku. Terpenting laksanakan koordinasi dan komunikasi.

"Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya," ungkapnya

Rekomendasi

Foto: Gagal Tampil di Kompetisi Eropa, AC Milan Terancam Merugi Rp 1,4 Triliun | Pifa Net

Gagal Tampil di Kompetisi Eropa, AC Milan Terancam Merugi Rp 1,4 Triliun

Italia
| Rabu, 21 Mei 2025
Foto: Gibran Mendadak Blusukan ke Kampung Malang Tengah, Ada Apa? | Pifa Net

Gibran Mendadak Blusukan ke Kampung Malang Tengah, Ada Apa?

Surabaya
| Rabu, 29 Januari 2025
Foto: Ahmad Dhani Tawarkan Vokalis Sukatani Jadi Staf di DPR Usai Dipecat sebagai Guru | Pifa Net

Ahmad Dhani Tawarkan Vokalis Sukatani Jadi Staf di DPR Usai Dipecat sebagai Guru

Indonesia
| Kamis, 27 Februari 2025
Foto: 10 Besar Klasemen Liga Inggris Tahun 2024: Arsenal Teratas, MU Paling Buntut | Pifa Net

10 Besar Klasemen Liga Inggris Tahun 2024: Arsenal Teratas, MU Paling Buntut

Inggris
| Rabu, 1 Januari 2025
Foto: PDIP Tegaskan Dukungan ke Prabowo, Tapi Tidak untuk Gibran? | Pifa Net

PDIP Tegaskan Dukungan ke Prabowo, Tapi Tidak untuk Gibran?

Medan
| Minggu, 16 Maret 2025
Foto: Indonesia Terdampak Pembekuan Bantuan Medis AS, Apa Efeknya? | Pifa Net

Indonesia Terdampak Pembekuan Bantuan Medis AS, Apa Efeknya?

Indonesia
| Kamis, 30 Januari 2025
Foto: Cegah Tawuran Remaja, Wakil Ketua DPRD Pontianak Desak Pemkot Terapkan Jam Malam | Pifa Net

Cegah Tawuran Remaja, Wakil Ketua DPRD Pontianak Desak Pemkot Terapkan Jam Malam

Pontianak
| Jumat, 31 Januari 2025
Foto: UGM Pecat Guru Besar Fakultas Farmasi Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Mahasiswa | Pifa Net

UGM Pecat Guru Besar Fakultas Farmasi Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Mahasiswa

Yogyakarta
| Senin, 7 April 2025
Foto: Pedri Lebih Prioritaskan Treble Bersama Barca Ketimbang Ballon d'Or | Pifa Net

Pedri Lebih Prioritaskan Treble Bersama Barca Ketimbang Ballon d'Or

Indonesia
| Selasa, 25 Maret 2025
Foto: Raffi Ahmad Gelar Lomba Tenis Lagi, Gaet Artis Korea Selatan | Pifa Net

Raffi Ahmad Gelar Lomba Tenis Lagi, Gaet Artis Korea Selatan

Indonesia
| Kamis, 23 Januari 2025

Berita Terkait

Nasional

Foto: Pelunasan Biaya Haji 1444 H Diperpanjang hingga 19 Mei 2023 | Pifa Net

Pelunasan Biaya Haji 1444 H Diperpanjang hingga 19 Mei 2023

PIFA, Nasional - Kementerian Agama kembali memperpanjang waktu bagi jemaah Indonesia untuk melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1444 H/2023 M. Saiful Mujab, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, mengumumkan bahwa pelunasan biaya haji diperpanjang mulai hari ini hingga tanggal 19 Mei 2023. Indonesia tahun ini mendapatkan kuota sebanyak 221.000 jemaah haji, terdiri dari 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Proses pelunasan Bipih berlangsung dari tanggal 11 April hingga 5 Mei 2023. Pada periode tersebut, sebanyak 188.964 jemaah telah melunasi biaya haji. Kemudian, proses pelunasan diperpanjang hingga tanggal 12 Mei 2023 dan total 196.377 jemaah telah melunasi. Karena masih ada kuota yang tersisa, maka periode pelunasan kembali diperpanjang. “Tahap pelunasan biaya haji kita perpanjang lagi mulai hari ini hingga 19 Mei 2023,” terang Saiful Mujab, Senin (15/5), seperti dikutip dari laman Kemenag RI. Menurut Saiful, jemaah yang namanya tercantum dalam daftar jemaah berhak untuk melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji tahun 1444 H sejak tanggal 11 April 2023, namun belum melakukannya atau belum mengonfirmasi pelunasan, tetap diberikan kesempatan.  “Termasuk bagi jemaah lunas tunda tahun 2020 dan 2022 yang diberi kesempatan pada tahun ini hanya melakukan konfirmasi pelunasan saja, masih diberi kesempatan. Ini agar dimanfaatkan karena tahun depan belum tentu diberlakukan kebijakan yang sama,” sambungnya. Selain itu, lanjut Saiful Mujab, pada tahap perpanjangan ini, pihaknya juga tetap memberikan kesempatan kepada jemaah haji reguler yang masuk dalam kategori cadangan untuk melakukan pelunasan Bipih. Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah bahkan menambah jumlah jemaah cadangan dari awalnya diberlakukan secara merata sebesar 15% dari kuota masing-masing provinsi, menjadi dihitung secara proporsional. Provinsi dengan sisa kuota masih cukup banyak, jumlah cadangan yang diberi kesempatan melunasi mencapai 40%. Sementara jika sisa kuotanya tinggal sedikit, jumlah cadangan ditambah menjadi 20%. “Kuota cadangan setiap provinsi pada tahap perpanjangan ini kita hitung secara proporsional, dengan besaran prosentase dari 20% sampai 40%,” sebut Saiful. Ada sembilan provinsi dengan kuota cadangan 20%, yaitu Jambi, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, NTB, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara. Sebanyak 12 provinsi dengan kuota cadangan 25%, yaitu Aceh, Sumatera Barat, Riau, Bengkulu, Lampung, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, Bangka Belitung, Banten, Gorontalo, Maluku Utara, dan Sulawesi Barat. Provinsi dengan kuota cadangan 30% adalah Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Papua, Kepulauan Riau, Papua Barat, dan Kalimantan Utara. “Kuota Cadangan di Provinsi Jawa Timur dan Maluku sebesar 35%. Sedang DKI Jakarta mencapai 40%,” jelas Saiful. “Jemaah yang melunasi biaya haji dengan status cadangan akan diberangkatkan jika sampai dengan penutupan seluruh tahapan pelunasan masih ada sisa kuota pada masing-masing provinsi. Jika mereka tidak bisa berangkat tahun ini akan menjadi prioritas untuk keberangkatan tahun depan,” sambungnya. Jemaah cadangan yang berhak melunasi adalah mereka yang berada pada urutan nomor porsi berikutnya berdasarkan data SISKOHAT dengan ketentuan: a) berstatus cicil aktif; b) belum pernah menunaikan Ibadah Haji atau sudah pernah menunaikan Ibadah Haji paling singkat 10 (sepuluh) tahun; dan c) telah berusia paling rendah 18 tahun pada tanggal 24 Mei 2023 atau sudah menikah. “Jemaah yang tidak memenuhi kriteria ini, berarti belum berhak melakukan pelunasan haji 1444 H. Jangan tergiur jika ada pihak-pihak yang menjanjikan keberangkatan. Apalagi dengan meminta biaya pelunasan dengan dalih mereka yang akan membayarkan ke bank,” tegas Saiful. “Hanya yang memenuhi kriteria yang berhak dan akan diterima proses pelunasannya,” lanjutnya. Saiful menegaskan bahwa pembayaran setoran lunas Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dilakukan di BPS Bipih yang sama dengan setoran awal atau BPS Bipih pengganti. Jadwal pelunasan Bipih reguler berlangsung setiap hari kerja mulai tanggal 11 April hingga tanggal 19 Mei 2023, mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB. (yd)

Indonesia
| Senin, 15 Mei 2023

Lokal

Foto: Pemkab Kubu Raya Kerja Sama dengan Kantor Wilayah DJPb Kalbar Terkait Pengelolaan Keuangan | Pifa Net

Pemkab Kubu Raya Kerja Sama dengan Kantor Wilayah DJPb Kalbar Terkait Pengelolaan Keuangan

Berita Kubu Raya, PIFA - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Barat melakukan kerja sama terkait pengelolaan keuangan. Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan mengatakan, kerjasama ini bertujuan untuk memanfaatkan bersama data dan informasi serta menguatkan koordinasi penyelenggaraan pelaksanaan kebijakan pengelolaan keuangan publik dalam pelaksanaan hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kubu Raya. “Ini merupakan satu diantara strategi Kubu Raya untuk menguatkan sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di provinsi Kalbar,” ucapnya, Senin (27/6/2022). DIa mengatakan, MoU ini merupakan dorongan agar Pemda Kubu Raya lebih punya inovasi tertentu, satu diantaranya mempercepat daya serap anggaran, termasuk juga kinerja Pemda Kubu Raya untuk memaksimalkan hal-hal yang sifatnya berpengaruh terhadap upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). "Yang tadinya kita bisa mencapai 10 persen dan pada tahun ini kita terus berupaya mencari format bagaimana agar dengan inovasi-inovasi itu, investasi yang lebih cepat, perizinan yang dimudahkan, pelayanan publik yang lebih baik juga akan berdampak pada pergerakan ekonomi yang akan menghasilkan daya beli, sehingga angka pengangguran juga akan berkurang,” terangnya. Muda optimis, jika hal itu bisa dilakukan dengan cepat dan baik, maka PAD secara terus-menerus akan mengalami peningkatan setiap tahunnya. Termasuk juga dalam serapan Kredit Usaha Raya (KUR) dan UMKM yang dinilai sangat luar biasa dampaknya. “Sifatnya itu bagaimana mendorong Pemkab Kubu Raya dalam penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) dan institusi lainnya yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sehingga langkah ini juga bisa menjadi pendorong bagi produk-produk UMKM,” tukasnya. (ja)

Kubu Raya
| Senin, 27 Juni 2022

Sports

Foto: Karim Benzema Antar Al Ittihad ke Puncak Klasemen Usai Cetak Gol Kemenangan 1-0 | Pifa Net

Karim Benzema Antar Al Ittihad ke Puncak Klasemen Usai Cetak Gol Kemenangan 1-0

PIFA, Sports - Al Ittihad meraih kemenangan tipis 1-0 atas Al Akhdoud dalam laga pekan ke-6 Liga Arab Saudi 2023/2024. Pertandingan ini berlangsung di Prince Hathloul Bin Abdul Aziz Sport City Stadium pada Kamis (14/9/2023) malam WIB. Kemenangan ini sangat penting bagi Al Ittihad setelah sebelumnya mengalami kekalahan 3-4 dari Al Hilal sebelum jeda internasional. Satu-satunya gol dalam pertandingan ini dicetak oleh striker utama Al Ittihad, Karim Benzema, pada menit ke-72. Meskipun Al Akhdoud berusaha mengimbangi permainan, mereka akhirnya harus mengakui keunggulan lawan. Kemenangan ini mengantarkan Al Ittihad kembali ke puncak klasemen sementara Liga Arab Saudi 2023/2024 dengan mengumpulkan 15 poin dari 6 laga. Pertandingan dimulai dengan tempo tinggi, dan Al Ittihad berusaha mengambil inisiatif serangan. Meskipun Al Akhdoud memberi kesempatan kepada lawan untuk menguasai bola, mereka juga berbahaya saat melakukan serangan balik. Babak pertama berakhir tanpa gol, dengan Al Ittihad kesulitan menembus pertahanan rapat Al Akhdoud. Namun, Al Ittihad bangkit di babak kedua dan serangan-serangan mereka mulai mengancam. Pada menit ke-72, Karim Benzema mencetak gol tunggal pertandingan setelah menerima umpan dari Camara dan melepaskan tembakan keras yang menggetarkan jala lawan. Meskipun tidak ada gol tambahan hingga pertandingan berakhir, Al Ittihad berhasil mempertahankan keunggulan 1-0 dan meraih tiga poin penting. (hs)

Arab Saudi
| Jumat, 15 September 2023
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5