Wakil Ketua DPRD Kalbar, Suriansyah. Foto: Istimewa

Wakil Ketua DPRD Kalbar, Suriansyah. Foto: Istimewa

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalWakil Ketua DPRD Kalbar Harap Bagi Hasil Pajak Daerah Proporsional

Wakil Ketua DPRD Kalbar Harap Bagi Hasil Pajak Daerah Proporsional

Kalbar | Jumat, 15 Juli 2022

Berita Lokal, PIFA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Barat, Suriansyah berharap pemerintah dapat membagikan hasil pajak ke daerah secara proporsional.

Dia menegaskan, hal tersebut amat diperlukan untuk pembangunan daerah yang merata. Sehingga tidak ada ketimpangan pembangunan dan kesenjangan sosial di tengah masyarakat.

"Harapan kami di DPRD Provinsi, hasil pajak dapat dibagikan ke daerah-daerah secara lebih proporsional sehingga bisa mengakselerasi pembangunan," katanya, merefleksi peringatan Hari Pajak Nasional, Kamis (14/7/2022).

Suriansyah berpendapat, undang-undang mengenai perimbangan keuangan pusat dan daerah perlu dikaji ulang, guna mengimplementasikan hal tersebut. Ini bertujuan agar dapat memenuhi keadilan di sektor pendapatan pajak.

"Kami mengharap agar undang undang mengenai perimbangan keuangan pusat dan daerah agar direvisi sehingga lebih memenuhi rasa keadilan bagi daerah-daerah," ujarnya.

Suriansyah menjelaskan, pajak merupakan sumber terbesar dalam pendapatan negara dan daerah. Maka itu, pemerintah perlu mendorong peningkatan pendapatan di sektor ini. Dengan demikian, dapat mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) pula.

"Tak dapat dipungkiri pajak adalah sumber pendapatan terbesar bagi APBN dan APBD di Indonesia. Dan menjadi sumber pendapatan terpenting untuk pembangunan negara," ujarnya.

Badan Pendapatan Daerah Kalbar, diminta dapat mengoptimalkan penarikan pajak daerah. Selain itu, mencari sumber-sumber pendapatan baru untuk mengoptimalisasi target pembangunan di berbagai bidang.

Di sisi lain, politisi Gerindra itu juga meminta badan keuangan menciptakan gairah untuk ketaatan masyarakat dalam membayar pajak. Sebab hal ini juga menentukan arah pembangunan ke depannya.

"Agar ketertinggalan pembangunan di beberapa sektor seperti pembangunan infrastruktur dan pembangunan sumber daya manusia dapat dipercepat," jelasnya.

Sementara itu, dia juga berpesan kepada para pejabat pajak di daerah, agar meningkatkan kinerjanya. Sehingga dapat mengumpulkan dana untuk pembangunan secara optimal dan proporsional.

"Namun tetap tidak terlalu memberatkan masyarakat," pungkasnya. (anp)

Rekomendasi

Foto: Indonesia Terdampak Pembekuan Bantuan Medis AS, Apa Efeknya? | Pifa Net

Indonesia Terdampak Pembekuan Bantuan Medis AS, Apa Efeknya?

Indonesia
| Kamis, 30 Januari 2025
Foto: Squid Game Season 2 Gagal Raih Penghargaan Golden Globe ke-82 | Pifa Net

Squid Game Season 2 Gagal Raih Penghargaan Golden Globe ke-82

Dunia
| Rabu, 8 Januari 2025
Foto: Program Makan Bergizi Gratis Dimulai, Sasar 3 Juta Penerima | Pifa Net

Program Makan Bergizi Gratis Dimulai, Sasar 3 Juta Penerima

Indonesia
| Senin, 6 Januari 2025
Foto: DPR RI Kaji Putusan MK soal Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah | Pifa Net

DPR RI Kaji Putusan MK soal Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah

Politike
| Rabu, 2 Juli 2025
Foto: Vadel Badjideh Kecewa dan Merasa Dikhianati LM, Putri Nikita Mirzani, dalam Kasus Dugaan Asusila | Pifa Net

Vadel Badjideh Kecewa dan Merasa Dikhianati LM, Putri Nikita Mirzani, dalam Kasus Dugaan Asusila

Jakarta
| Selasa, 25 Februari 2025
Foto: Alexander-Arnold Selangkah Lagi Gabung Real Madrid Secara Gratis | Pifa Net

Alexander-Arnold Selangkah Lagi Gabung Real Madrid Secara Gratis

Spanyol
| Jumat, 25 April 2025
Foto: Sidang Kasus Hasto Kristiyanto Kembali Diwarnai Kericuhan | Pifa Net

Sidang Kasus Hasto Kristiyanto Kembali Diwarnai Kericuhan

Jakarta
| Jumat, 25 April 2025
Foto: Hindari Sengketa Tanah, Ini Langkah yang Harus Dilakukan Sebelum Membeli | Pifa Net

Hindari Sengketa Tanah, Ini Langkah yang Harus Dilakukan Sebelum Membeli

Indonesia
| Jumat, 14 Februari 2025
Foto: KPK Selidiki Dugaan Korupsi Google Cloud di Kemendikbudristek, Terkait Kasus Chromebook | Pifa Net

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Google Cloud di Kemendikbudristek, Terkait Kasus Chromebook

Nasional
| Jumat, 18 Juli 2025
Foto: 5 Takjil Khas Pontianak yang Selalu Diburu saat Ramadhan | Pifa Net

5 Takjil Khas Pontianak yang Selalu Diburu saat Ramadhan

Pontianak
| Kamis, 6 Maret 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Warga Desa Kuala Mandor A Desak Polda Kalbar Usut Tuntas Kasus Dugaan Mafia Tanah yang Diduga Libatkan Kepala Desa | Pifa Net

Warga Desa Kuala Mandor A Desak Polda Kalbar Usut Tuntas Kasus Dugaan Mafia Tanah yang Diduga Libatkan Kepala Desa

PIFA.CO.ID, LOKAL - Puluhan warga Desa Kuala Mandor A, Kabupaten Kubu Raya, mendatangi kantor Polda Kalimantan Barat di Jalan A Yani, Pontianak, pada Rabu (8/1/2025). Mereka menuntut pengusutan tuntas kasus dugaan mafia tanah yang melibatkan kepala desa.Dengan membawa spanduk berisi tuntutan, warga menyuarakan keresahan mereka atas dugaan penyalahgunaan wewenang oleh kepala desa yang dituding terlibat dalam jual beli tanah ilegal."Kami meminta polisi mengusut kasus ini karena banyak lahan warga yang hilang akibat ulah oknum tersebut," kata perwakilan warga, Misdin.Warga mengaku telah berulang kali mengadukan masalah ini ke pihak desa, tetapi tidak mendapat tanggapan memuaskan. Mereka menduga ada kolusi antara kepala desa dan pihak tertentu untuk menguasai lahan masyarakat secara tidak sah.Misdin menyebut kepala desa menerbitkan Surat Keterangan Tanah (SKT) kepada orang luar daerah, yakni warga Sumedang, Jawa Barat, yang kemudian menjualnya ke perusahaan. Padahal, lahan tersebut telah memiliki SKT atas nama warga setempat.Warga mengapresiasi Polda Kalbar yang telah menahan kepala desa, tetapi menyayangkan pernyataan kuasa hukum kepala desa yang membenarkan tindakan tersebut. Mereka menuntut klarifikasi karena pernyataan itu dianggap melukai perasaan warga.Kasus ini menarik perhatian berbagai pihak, termasuk lembaga swadaya masyarakat yang mendesak pemerintah daerah melindungi warga dari praktik mafia tanah.Sementara itu, Kasubdit II Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Kalbar, AKBP Rensa S Aktadivia, memastikan bahwa laporan warga sedang dalam penyelidikan. Polisi telah memeriksa beberapa saksi dan menetapkan lima tersangka."Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini sesuai prosedur hukum dan menindak tegas siapa pun yang terlibat," ujarnya.Ia menegaskan Polda Kalbar tidak akan menoleransi praktik mafia tanah karena merupakan kejahatan serius yang merugikan masyarakat. Polisi juga meminta warga bersabar dan mempercayakan proses hukum kepada aparat.

Kalbar
| Kamis, 9 Januari 2025

Lokal

Foto: Muda Mahendrawan Optimistis Angka Kemiskinan di Kubu Raya Menuju Nol | Pifa Net

Muda Mahendrawan Optimistis Angka Kemiskinan di Kubu Raya Menuju Nol

PIFA, Lokal - Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan, menyatakan optimisme tinggi terkait penurunan angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem di wilayahnya. Pernyataan ini disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi Kepala Desa dan Ketua BPD se-Kabupaten Kubu Raya di Sungai Raya, Selasa. Menurut Bupati Muda Mahendrawan, angka kemiskinan di Kubu Raya pada tahun 2022 hanya mencapai 4,34 persen, yang merupakan yang terendah di Kalimantan Barat. Dengan pencapaian ini, ia berambisi untuk terus menurunkan tingkat kemiskinan hingga mencapai titik nol, sejalan dengan target pemerintah. "Dalam upaya mencapai target tersebut, kita harus bersinergi. Desa-desa harus aktif melakukan langkah-langkah sinergis bersama pemerintah kabupaten dan pihak lainnya," ujar Bupati Muda Mahendrawan. Lebih lanjut, Bupati Muda Mahendrawan menjelaskan bahwa desa-desa perlu mengoptimalkan berbagai aktivitas, termasuk memanfaatkan peluang di sektor pertanian, UMKM, pemberdayaan, hingga infrastruktur. Ia mengajak desa-desa untuk bekerja sama dalam memfokuskan program-program yang detail dan terarah. "Tingkat kemiskinan dapat ditekan jika desa mampu mengoptimalkan anggaran, baik dari Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa, terutama dalam pelayanan kesehatan kepada masyarakat," tambahnya. Bupati Muda Mahendrawan juga mengingatkan bahwa pemerintah kabupaten telah mengimplementasikan kebijakan yang membantu mengurangi beban masyarakat, seperti bantuan sosial dan layanan kesehatan gratis di rumah sakit daerah serta Puskesmas. Dalam upaya memastikan keberlanjutan program, Bupati Muda Mahendrawan menyatakan pentingnya peran desa dalam memperkuat program-program perlindungan, terutama yang bersifat darurat. Ia menekankan bahwa tujuan anggaran desa adalah untuk cepat menangani berbagai masalah yang muncul. Rapat Koordinasi Kepala Desa dan Ketua BPD juga dianggap sebagai forum penting untuk memastikan hubungan yang produktif di antara BPD dan desa-desa. Bupati Muda Mahendrawan menambahkan bahwa pihaknya ingin memastikan bahwa BPD selalu memberikan ide-ide konstruktif untuk memperkuat regulasi di desa. Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kubu Raya, Jakariansyah, mengungkapkan bahwa pelaksanaan rapat koordinasi ini sangat penting untuk membangun sinergi dalam pembangunan di desa. Ia menekankan bahwa sinergisitas antara kepala desa dan BPD adalah kunci untuk memajukan desa. "Dengan sinergisitas kepala desa dan BPD, semua urusan di desa mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban bisa dikerjakan tepat waktu, dan hasilnya pun akan lebih baik," kata Jakariansyah. (ad)

Kubu Raya
| Rabu, 22 November 2023

Lokal

Foto: Kasus Dugaan Kekerasan Guru Terhadap Siswa di Sekolah Al Azhar Pontianak Berakhir Damai | Pifa Net

Kasus Dugaan Kekerasan Guru Terhadap Siswa di Sekolah Al Azhar Pontianak Berakhir Damai

PIFA.CO.ID, PONTIANAK - Kasus dugaan tindak kekerasan yang melibatkan seorang guru Sekolah Al-Azhar Pontianak, berinisial MS, dan siswanya, ARA, yang terjadi pada November 2023, akhirnya menemukan titik terang. Melalui mekanisme Restorative Justice kedua belah pihak menyatakan sepakat untuk berdamai.Proses mediasi tersebut difasilitasi oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Kalbar, yang berlangsung pada pada Kamis (20/3/25).Dalam pertemuan mediasi tersebut hadir Kasubdit IV Ditreskrimum Kompol Firah, AS selaku orangtua ARA, MS beserta penasihat hukumnya, serta tim penyidik terkait.Kabidhumas Polda Kalbar, Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, menyampaikan bahwa dengan adanya mediasi ini, kasus tersebut telah resmi dinyatakan selesai.“Diharapkan masyarakat dapat lebih berhati-hati dalam menerima informasi serta mengedepankan fakta sebelum menyebarkan berita yang dapat memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat,” ujarnya.

Pontianak
| Sabtu, 22 Maret 2025
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5