Foto: Prokopim Pemkot Singkawang

Berita Singkawang, PIFA - Wakil Wali Kota Singkawang, Drs. H. Irwan, M.Si membuka kegiatan Edukasi Hukum Tentang Dampak Negatif Penyalahgunaan Narkotika bagi ASN di Lingkungan Pemkot Singkawang di Balairung Kantor Wali Kota Singkawang, Senin (20/12/2021). 

Pada acara tersebut Irwan yang juga merupakan Ketua TP4GN Kota Singkawang memberikan materi sebagai Narasumber, bersama Kepala BNNK Singkawang dan Kepala BKPSDM Kota Singkawang.

Hadir pula Kadis Parpora Kota Singkawang, Staf Ahli Kemasyarakatan dan SDM, Asisten Pemerintahan dan Kesra.

Secara umum, Irwan mengatakan bahwa narkotika telah menjadi momok yang sangat menakutkan bagi kehidupan,masa depan bangsa.

“Narkotika sebagai kejahatan luar biasa yang bisa saja dilakukan oleh siapapun tanpa mengenal status dan profesi,” jelasnya.

Khususnya kepada ASN, ia meminta bahwa ASN harus menjadi panutan bagi masyarakat dengan menerapkan pola hidup sehat, berperilaku yang baik dan menjauhi penyalahgunaan narkotika.

Ia menekankan bahwa sesuai ketentuan atau hukum yang berlaku, ASN yang terbukti menggunakan narkotika maka harus diberhentikan dengan tidak hormat, oleh karena itu ia mengingatkan kepada para ASN untuk berpikir dengan jernih dan menggunakan akal sehat sebelum terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. 

“Karena akan sangat berdampak untuk masa depan ASN, baik itu pribadi, keluarga maupun instansi,” pungkasnya.

Berita Singkawang, PIFA - Wakil Wali Kota Singkawang, Drs. H. Irwan, M.Si membuka kegiatan Edukasi Hukum Tentang Dampak Negatif Penyalahgunaan Narkotika bagi ASN di Lingkungan Pemkot Singkawang di Balairung Kantor Wali Kota Singkawang, Senin (20/12/2021). 

Pada acara tersebut Irwan yang juga merupakan Ketua TP4GN Kota Singkawang memberikan materi sebagai Narasumber, bersama Kepala BNNK Singkawang dan Kepala BKPSDM Kota Singkawang.

Hadir pula Kadis Parpora Kota Singkawang, Staf Ahli Kemasyarakatan dan SDM, Asisten Pemerintahan dan Kesra.

Secara umum, Irwan mengatakan bahwa narkotika telah menjadi momok yang sangat menakutkan bagi kehidupan,masa depan bangsa.

“Narkotika sebagai kejahatan luar biasa yang bisa saja dilakukan oleh siapapun tanpa mengenal status dan profesi,” jelasnya.

Khususnya kepada ASN, ia meminta bahwa ASN harus menjadi panutan bagi masyarakat dengan menerapkan pola hidup sehat, berperilaku yang baik dan menjauhi penyalahgunaan narkotika.

Ia menekankan bahwa sesuai ketentuan atau hukum yang berlaku, ASN yang terbukti menggunakan narkotika maka harus diberhentikan dengan tidak hormat, oleh karena itu ia mengingatkan kepada para ASN untuk berpikir dengan jernih dan menggunakan akal sehat sebelum terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. 

“Karena akan sangat berdampak untuk masa depan ASN, baik itu pribadi, keluarga maupun instansi,” pungkasnya.

0

0

You can share on :

0 Komentar

Berita Lainnya