Foto: Prokopim Pemkot Pontianak

Foto: Prokopim Pemkot Pontianak

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalWako Edi: Pembayaran Insentif Nakes Dilakukan Prosedural, Akuntabel dan Perlu Ketelitian

Wako Edi: Pembayaran Insentif Nakes Dilakukan Prosedural, Akuntabel dan Perlu Ketelitian

Tim Redaksi | Selasa, 31 Agustus 2021

Pontianak – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan bahwa pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) di Kota Pontianak mengacu pada petunjuk teknis (juknis) yang diberlakukan. Dikatakannya, pembayaran intensif dilakukan dengan prosedural, akuntabel dan perlu ketelitian.

“Kita lakukan secara prosedural, akuntabel dan perlu kehati-hatian serta tidak sembarangan sebab jika ada pemeriksaan kemudian terjadi kesalahan dalam pembayaran maka disuruh kembalikan, kasihan nakesnya,” pungkas Edi seperti dikutip dari rilis Prokopim Pemkot Pontianak (31/8/2021).

Sebelumnya, ia menegaskan bahwa intensif nakes di lingkungan Kota Pontianak sudah dibayarkan 50 persen atau senilai Rp6,9 miliar pada semester pertama. Adapun total alokasi anggaran untuk insentif nakes tahun anggaran 2021 ialah sebesar Rp13,8 miliar

 

 

“Saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tengah memproses untuk tahap selanjutnya,” ujarnya, Selasa (31/8/2021).

Selama ini proses pembayaran insentif bagi nakes tidak ada masalah sehingga dianggarkan dan dibayarkan berdasarkan petunjuk teknis (juknis), sambungnya, menjawab tudingan lambannya pencairan intensif nakes.

Edi menerangkan, memang sempat terjadi keterlambatan dalam penyaluran intensif tersebut karena pencocokan data SPJ dari puskesmas ke Dinas Kesehatan Kota Pontianak. Menurutnya, proses tersebut harus dilakukan secara hati-hati karena jika terjadi kesalahan bisa berdampak pada pertanggungjawabannya.

Kemudian, adanya perubahan petunjuk teknis dari Kementerian Kesehatan juga menjadi salah satu yang mempengaruhi terlambatnya proses pembayaran insentif nakes.

“Sehingga kita harus menggunakan juknis yang disarankan, kalau kita bayarkan terburu-buru terus diperiksa BPK ada temuan maka akan jadi masalah,” tegasnya.

Menjawab tudingan, Edi menyebut, masalah keterlambatan administrasi juga menjadi penyebab keterlambatan pembayaran intensif, akibat data dari puskesmas yang sedikit terlambat masuk ke Dinas Kesehatan Kota Pontianak. Hal ini patut untuk dimaklumi, kata Edi.

“Jumlah nakes kita juga terbatas sehingga mungkin secara administratif mereka terlambat menyampaikan laporan,” tutupnya.

 

Telah terbit di Pontianak Informasi, Selasa (31/8/2021

Rekomendasi

Foto: Gibran Mendadak Blusukan ke Kampung Malang Tengah, Ada Apa? | Pifa Net

Gibran Mendadak Blusukan ke Kampung Malang Tengah, Ada Apa?

Surabaya
| Rabu, 29 Januari 2025
Foto: Dokter Anak Peringatkan Bahaya Balita Konsumsi Popcorn | Pifa Net

Dokter Anak Peringatkan Bahaya Balita Konsumsi Popcorn

Indonesia
| Minggu, 9 Maret 2025
Foto: Pj Gubernur Kalbar Tegaskan Sanksi Disiplin untuk SMAN 1 Mempawah Terkait Lalai Pengisisan PDSS | Pifa Net

Pj Gubernur Kalbar Tegaskan Sanksi Disiplin untuk SMAN 1 Mempawah Terkait Lalai Pengisisan PDSS

Mempawah
| Jumat, 7 Februari 2025
Foto: Viral Seorang Pria Tembak Kucing Liar Pakai Senapan Angin di Mempawah | Pifa Net

Viral Seorang Pria Tembak Kucing Liar Pakai Senapan Angin di Mempawah

Mempawah
| Kamis, 6 Februari 2025
Foto: Banyak Perkara Vonis Bebas, Komisi III DPR Soroti Kinerja Kejati Kalbar | Pifa Net

Banyak Perkara Vonis Bebas, Komisi III DPR Soroti Kinerja Kejati Kalbar

Kalbar
| Sabtu, 15 Februari 2025
Foto: Menang Telak Lawan Tuan Rumah, Inter Milan Gasak Lecce 4-0 | Pifa Net

Menang Telak Lawan Tuan Rumah, Inter Milan Gasak Lecce 4-0

Italia
| Senin, 27 Januari 2025
Foto: Mahalini Raharja Jalani Ibadah Umrah Pertama Bersama Rizky Febian | Pifa Net

Mahalini Raharja Jalani Ibadah Umrah Pertama Bersama Rizky Febian

Pifabiz
| Sabtu, 11 Januari 2025
Foto: Agnez Mo vs Ari Bias Soal Hak Cipta Lagu | Pifa Net

Agnez Mo vs Ari Bias Soal Hak Cipta Lagu

Indonesia
| Selasa, 18 Februari 2025
Foto: Pengacara Vadel Badjideh Pertimbangkan untuk Laporkan Putri Nikita Mirzani | Pifa Net

Pengacara Vadel Badjideh Pertimbangkan untuk Laporkan Putri Nikita Mirzani

Jakarta
| Rabu, 26 Februari 2025
Foto: Tingkatkan Kualitas Wasit, PSSI Gelar Training VAR dan AVAR untuk Liga 2 dan Liga 3 | Pifa Net

Tingkatkan Kualitas Wasit, PSSI Gelar Training VAR dan AVAR untuk Liga 2 dan Liga 3

Indonesia
| Jumat, 28 Februari 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Sutarmidji Sebut 100 Ribu Warga Kalbar Kerja Ilegal di Luar Negeri | Pifa Net

Sutarmidji Sebut 100 Ribu Warga Kalbar Kerja Ilegal di Luar Negeri

PIFA, Lokal - 100 ribuan warga Kalimantan Barat menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui jalur non prosedural alias ilegal. Hal ini diungkapkan Gubernur Kalbar, Sutarmidji saat Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) penanganan PMI bersama BP2MI, Rabu (24/5/2023). "3.771 angka PMI yang legal. Nah yang ilegal itu mungkin bisa mencapai 15 sampai 20 kali lipat dari angka itu," kata Sutarmidji. Midji menjelaskan, angka ini bisa dihitung dari kedatangan warga di desa-desa setelah momen hari raya. Misalnya saja di Kabupaten Sambas, saat lebaran banyak warga yang kembali bahkan angkanya mencapai 25 ribuan orang. "Mau bukti gampang, setelah lebaran data saja dari desa-desa. Contohnya Sambas saja, pasti 25 ribu pekerja migran ilegal, belum lagi Kota Singkawang. Modusnya kawin lah, padahal mereka di sana dipekerjakan secara ilegal," ujarnya. Sutarmidji meyakini Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di bawah kepemimpinan Benny Rhamdani, dapat menangani persoalan tenaga kerja Kalbar yang berada di luar negeri baik legal maupun ilegal. "Yang ilegal juga kita harus tangani karena merupakan warga negara kita. Singkawang pernah 30 sampai 40 ribu warganya tidak di Singkawang tetapi di Hongkong, Taiwan. Jadi ketahuan kalau sudah ada masalah. Hitung saja kalau di total dari 14 kabupaten kota," ujarnya. Menangani persoalan PMI ilegal ini, gubernur meminta kepala daerah se-Kalbar melalui Dinas Tenaga Kerja dapat berkoordinasi bersama kepala desa dengan baik agar para pekerja migran ini dapat terdata dengan baik. "Kalau yang legal kita sudah punya data by name by address. Saya maunya tenaga kerja luar negeri itu, pasti desa setempat tahu kemana tujuannya. Nah selanjutnya bagaimana kita mengkompilasi data itu supaya benar. Sehingga kita tahu langkah apa yang harus kita ambil agar mereka ini menjadi legal," paparnya. Sementara itu, Kepala BP2MI RI Benny Rhamdani mengungkapkan diperkirakan lebih dari 9 juta warga Indonesia bekerja di luar negeri. Setengah dari jumlah tersebut merupakan pekerja non prosedural (ilegal). "World Bank merilis data ada 9 juta warga Indonesia yang bekerja ke luar negeri, dan 4,6 juta yang resmi, asumsinya ada 4,4 juta orang yang bekerja non prosedural," ungkapnya. Dengan banyaknya PMI non prosedural hingga kini, Benny mengatakan penyelesaian dapat dimulai dari hulu terlebih dahulu. Yakni mulai dari desa atau kelurahan. Pihak pemerintah desa atau kelurahan mesti mengetahui warganya yang akan ke luar negeri. "Kepala desa saat memberi keterangan warganya akan keluar negeri harus dipastikan untuk kebutuhan apa, modus operandi ilegal pasti menggunakan visa turis atau ziarah, tidak mungkin visa kerja, karena semua itu dimulai dari surat keterangan desa," ungkapnya. Dalam Undang-undang Nomor 18 tahun 2017 tentang pekerja migran, ia menjelaskan ada kewajiban dari Pemda untuk mencegah PMI Non Prosedural. Pasal 40 ada 9 kewenangan Pemerintah Provinsi, lalu pada Pasal 41, ada kewenangan pemerintah kabupaten kota. Sementara Pasal 42 ada 5 kewenangan pemerintah desa. "Bila ini dilakukan mulai dari hulu saya yakin ini akan mengurangi mereka yang akan berangkat ke luar negeri menjadi PMI non prosedural," jelasnya. Benny juga tidak menampik ada keterlibatan oknum dari berbagai stakeholder yang ikut terlibat dalam penempatan PMI non prosedural. Oknum ini sudah masuk ke dalam kementerian, lembaga, termasuk pula oknum dalam BP2MI. "Kita harus fair mengakui ini, jadi mari kita bersih-bersih," ujarnya. Mencegah semakin banyaknya PMI Non Prosedural, ia menawarkan 4 langkah yang harus dilakukan. Pertama sosialisasi aktif, dua diseminasi Informasi yang aktif. Tiga pencegahan yang progresif, dan terakhir penegakan hukum yang revolutif. "Nah penegakan hukum juga masih masalah, yang dipenjarakan masih yang ikan teri, padahal bandar-bandarnya sudah kita ketahui, saya sudah sampaikan ini ke Menkopolhukam, bandar-bandarnya, modusnya, pintunya, dan tantangannya penegak hukum, mudah-mudahan penegakan hukum harus adil, negara harus adil," pungkasnya. (ap)

Kalbar
| Kamis, 25 Mei 2023

Lokal

Foto: Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Terus Tingkatkan Sektor Ekonomi Kreatif | Pifa Net

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Terus Tingkatkan Sektor Ekonomi Kreatif

PIFA, Lokal - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, di bawah kepemimpinan Bupati Muda Mahendrawan, terus berupaya meningkatkan sektor ekonomi kreatif di daerah tersebut. Bupati Muda Mahendrawan menekankan bahwa ekonomi kreatif memberikan nilai tambah karena menggandeng pembangunan yang berkelanjutan melalui kreativitas. Keberadaan ekonomi kreatif dianggap sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi lokal. Bupati Muda Mahendrawan mengungkapkan berbagai langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dalam memajukan sektor ekonomi kreatif. Salah satu caranya adalah dengan memperkuat pengembangan desa wisata dengan melibatkan berbagai aspek pemberdayaan masyarakat lokal. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian desa dan daerah secara keseluruhan. “Desa wisata ini bukan hanya punya keindahan alam tetapi juga daya tarik khas lainnya yang membuat orang datang dan betah. Masyarakatnya pun bisa berkolaborasi dengan baik dan memberikan dampak di mana masyarakat bisa punya produk-produk dan akhirnya akan memajukan ekonomi rumah tangga yang ada,” tuturnya. dikutip PIFA dari laman resmi prokopim Kubu Raya. Dia menekankan pentingnya memperkuat desa wisata karena desa-desa tersebut menjadi pijakan yang mengokohkan sektor pariwisata di daerah tersebut. Hal ini berdampak positif pada peningkatan ekonomi rumah tangga di desa-desa tersebut. Desa wisata tidak hanya menawarkan keindahan alam, tetapi juga daya tarik khas lain yang membuat wisatawan datang dan betah berlama-lama. Bupati Muda Mahendrawan juga memberikan contoh positif dari Desa Jeruju Besar di Kecamatan Sungai Kakap. Di sana, masyarakat dengan antusias menjadikan rumah-rumah mereka sebagai homestay atau tempat menginap bagi wisatawan yang datang. Motivasi mereka bukan hanya untuk mendapatkan pendapatan tambahan, tetapi juga untuk membuat desa mereka lebih ramah dan menarik bagi pengunjung. Lebih jauh, Bupati Muda Mahendrawan menjelaskan bahwa ekonomi kreatif adalah konsep yang sesuai dengan perkembangan zaman. Era ekonomi baru ini memanfaatkan intensifikasi informasi dan kreativitas, mengandalkan ide dan pengetahuan dari sumber daya manusia. Ekonomi kreatif memberikan penekanan pada kreativitas, ide, dan potensi manusia sebagai aset utama. Dalam upayanya untuk memajukan ekonomi kreatif, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berkomitmen untuk memperkuat kualitas kehidupan setiap rumah tangga di daerah tersebut. Langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah daerah ini mencerminkan upaya untuk menghadirkan kemajuan ekonomi yang berkelanjutan melalui sektor ekonomi kreatif. Semua ini sejalan dengan visi dan komitmen untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat lokal di Kabupaten Kubu Raya. (hs)

Kubu Raya
| Sabtu, 2 September 2023

Lifestyle

Foto: Hati-hati! Ini Makanan yang Tak Boleh Dikonsumsi Bersamaan dengan Pisang | Pifa Net

Hati-hati! Ini Makanan yang Tak Boleh Dikonsumsi Bersamaan dengan Pisang

PIFA.CO.ID, LIFESTYLE - Pisang dikenal sebagai buah yang sehat dan kaya nutrisi. Selain bisa dikonsumsi langsung, pisang juga sering diolah menjadi smoothie atau hidangan pencuci mulut. Namun, tak banyak yang tahu bahwa mengonsumsi pisang bersama makanan tertentu dapat berdampak buruk bagi kesehatan.Menurut berbagai sumber, berikut adalah beberapa makanan yang sebaiknya tidak dikombinasikan dengan pisang:1. JerukMakan pisang bersamaan dengan jeruk dapat memicu masalah pencernaan seperti rasa mual dan sakit kepala. Hal ini disebabkan oleh kandungan asam dalam jeruk yang tidak cocok jika dipadukan dengan pisang.2. Daging MerahKombinasi pisang dengan daging merah, seperti daging sapi, bisa menyebabkan perut terasa kembung. Kandungan protein dalam daging dan purin pada pisang dapat memicu fermentasi gas di saluran pencernaan.3. Es KrimMeski banana split tampak menggoda, gabungan antara es krim yang dingin dan pisang sebenarnya bisa menyebabkan gangguan pencernaan seperti kembung dan mual pada beberapa orang.4. SusuPisang dan susu sama-sama merupakan makanan tinggi kalori. Mengonsumsi keduanya secara bersamaan dalam jumlah banyak dapat berkontribusi pada peningkatan berat badan.5. AlpukatPisang dan alpukat dikenal sebagai sumber potasium yang tinggi. Asupan potasium berlebih dapat memicu hiperkalemia, kondisi yang berbahaya bagi kesehatan jantung.Sebagai buah yang kaya manfaat, pisang tetap menjadi pilihan yang baik untuk dikonsumsi. Namun, memahami kombinasi makanan yang tepat akan membantu menghindari efek samping yang tidak diinginkan. Semoga informasi ini bermanfaat!

Indonesia
| Minggu, 23 Februari 2025
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5