Foto: Prokopim Pemkot Singkawang

Foto: Prokopim Pemkot Singkawang

Berandascoped-by-BerandaLokalscoped-by-LokalWalkot Singkawang Tandatangani Pelepasan Hak, Kini Lahan Bandara Resmi Diserahkan Kemenhub

Walkot Singkawang Tandatangani Pelepasan Hak, Kini Lahan Bandara Resmi Diserahkan Kemenhub

Singkawang | Jumat, 25 Februari 2022

Berita Singkawang, PIFA - Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, SE, MH menandatangani Akta Pelepasan Hak atas Tanah Bandar Udara Singkawang di Ruang Kerja Wali Kota Singkawang, Kamis (24/2/2022) kemarin.

Penandatanganan antara Wali Kota Singkawang dengan Kementerian Perhubungan Ditjen Perhubungan Udara dilakukan di hadapan notaris Jevvie A. Prananda dan disaksikan oleh Kadishub Kota Singkawang. 

Penandatanganan tersebut merupakan tindak lanjut realisasi penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah dan Berita Acara Serah Terima Sertifikat Tanah Bandara seluas 151,45 Ha dalam bentuk Sertifikat Hak Pakai yang telah dilaksanakan pada tahun lalu. 

Selanjutnya akan dilakukan proses balik nama kepemilikan sertifikat dari Pemkot Singkawang ke Kementerian Perhubungan pada Kantor Pertanahan/BPN Kota Singkawang.

Kementerian Perhubungan yang diwakili oleh Kepala UPBU Tebelian Sintang, Bapak Fatah Atabri mengatakan jika tidak ada halangan, Bandara Kota Singkawang sudah dapat dioperasikan pada tahun 2024. (rs)

Rekomendasi

Foto: Prabowo Tegaskan Akan Reshuffle Menteri Tak Bekerja dengan Benar! | Pifa Net

Prabowo Tegaskan Akan Reshuffle Menteri Tak Bekerja dengan Benar!

Indonesia
| Kamis, 6 Februari 2025
Foto: Mengenal Carmen, Idol K-Pop Indonesia Pertama yang Gabung SM Entertainment | Pifa Net

Mengenal Carmen, Idol K-Pop Indonesia Pertama yang Gabung SM Entertainment

Indonesia
| Rabu, 15 Januari 2025
Foto: Ini Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Catat Tanggalnya! | Pifa Net

Ini Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Catat Tanggalnya!

Indonesia
| Kamis, 2 Januari 2025
Foto: PSSI: Patrick Kluivert Bakal Libatkan Pelatih Lokal | Pifa Net

PSSI: Patrick Kluivert Bakal Libatkan Pelatih Lokal

Indonesia
| Rabu, 22 Januari 2025
Foto: Debut Sergio Conceicao di Serie A Mengecewakan, Marah Usai Ditahan Cagliari | Pifa Net

Debut Sergio Conceicao di Serie A Mengecewakan, Marah Usai Ditahan Cagliari

Indonesia
| Minggu, 12 Januari 2025
Foto: Lamine Yamal Ungkap Rahasia Barcelona Masih di Jalur Treble Winner | Pifa Net

Lamine Yamal Ungkap Rahasia Barcelona Masih di Jalur Treble Winner

Spanyol
| Jumat, 21 Februari 2025
Foto: Laura Meizani Tuai Simpati Publik Usai Berdamai dengan Nikita Mirzani | Pifa Net

Laura Meizani Tuai Simpati Publik Usai Berdamai dengan Nikita Mirzani

Pifabiz
| Senin, 24 Februari 2025
Foto: Rashford Tolak Milan dan Barcelona Demi Aston Villa | Pifa Net

Rashford Tolak Milan dan Barcelona Demi Aston Villa

Inggris
| Selasa, 4 Februari 2025
Foto: Survei Litbang Kompas: 80,9% Responden Puas dengan Kinerja 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran | Pifa Net

Survei Litbang Kompas: 80,9% Responden Puas dengan Kinerja 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran

Indonesia
| Selasa, 21 Januari 2025
Foto: Jokowi Punya Gagasan Bikin Partai Super Tbk, PKB: Parpol Bukan Perusahaan | Pifa Net

Jokowi Punya Gagasan Bikin Partai Super Tbk, PKB: Parpol Bukan Perusahaan

Indonesia
| Jumat, 7 Maret 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Seorang Tahanan Menikahi Kekasihnya di Mapolsek Pontianak Selatan  | Pifa Net

Seorang Tahanan Menikahi Kekasihnya di Mapolsek Pontianak Selatan

PIFA.CO.ID, LOKAL - Sebuah momen penuh haru terjadi di Aula Mako Polsek Pontianak Selatan pada hari Senin (3/2/25). Di tengah statusnya sebagai tahanan, AP alias SF tetap melangsungkan pernikahan dengan wanita pujaan hatinya.Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Jatmiko, menyatakan bahwa prosesi pernikahan berlangsung khidmat dengan dihadiri oleh penghulu, saksi, dan wali nikah dari kedua mempelai.Di bawah pengawasan petugas, ijab kabul berlangsung lancar. Meski berada di dalam lingkungan kepolisian, suasana haru terasa saat kedua mempelai mengikrarkan janji suci mereka di hadapan penghulu.Tatapan penuh harapan tergambar jelas di wajah AP, yang meskipun berada dalam tahanan, tetap ingin menjalankan tanggung jawabnya sebagai seorang suami.  AKP Jatmiko menyampaikan bahwa pihak kepolisian tetap menghormati hak-hak dasar setiap individu, termasuk dalam hal pernikahan.  "Sebagai aparat penegak hukum, kami tidak hanya menjalankan tugas berdasarkan aturan yang berlaku, tetapi juga tetap mengedepankan sisi kemanusiaan. Selama semua prosedur dipenuhi dan tidak bertentangan dengan hukum, kami memberikan kesempatan bagi tahanan untuk menjalankan hak-haknya, termasuk menikah," ujar Kapolsek.  Beliau juga berharap bahwa pernikahan ini bisa menjadi titik balik bagi AP untuk memperbaiki diri dan menjadi pribadi yang lebih baik di masa depan.  "Semoga ini menjadi awal yang baik bagi mereka. Setiap orang memiliki kesempatan untuk berubah dan memperbaiki kehidupannya. Kami berharap setelah menjalani proses hukum, tersangka dapat menjalani kehidupan yang lebih baik bersama keluarganya," tambahnya.  Setelah acara selesai, momen kebahagiaan harus segera berakhir sementara waktu.AP alias SF kembali dimasukkan ke dalam sel tahanan Polsek Pontianak Selatan untuk menjalani proses hukum yang berlaku.

Pontianak
| Rabu, 5 Februari 2025

Lokal

Foto: Muda Mahendrawan Dukung Kebijakan Presiden Jokowi Dorong Pembelian Produk Lokal | Pifa Net

Muda Mahendrawan Dukung Kebijakan Presiden Jokowi Dorong Pembelian Produk Lokal

PIFA, Lokal - Bupati Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, Muda Mahendrawan, dengan tegas menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Presiden Joko Widodo yang mewajibkan setiap Kementerian untuk membeli produk lokal. Menurutnya, kebijakan ini adalah suatu keharusan yang harus diikuti, dan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya telah lama berkomitmen untuk mendukung produk lokal, bahkan telah mengeluarkan peraturan bupati (Perbup) yang mendukung produk UMKM lokal. "Apa yang ditekankan oleh Pak Jokowi itu memang sudah suatu keharusan, dan saya sangat mendukung hal itu. Untuk Kubu Raya juga sejauh ini sangat konsen untuk mendukung produk lokal masyarakat bahkan kita sudah membuat perbup untuk mendukung produk UMKM lokal," kata Muda di Sungai Raya, Kamis (2/4/23). Bupati Muda menegaskan bahwa dukungan pemerintah terhadap produk lokal akan memberikan perlindungan kepada masyarakat dari dampak negatif produk impor. "Makanya, kebijakan-kebijakan yang kita buat sudah jelas dan nyata. Ini tidak hanya sebatas slogan atau lips service belaka karena kita langsung memberikan bukti nyata untuk keberpihakan pemerintah terhadap produk lokal," ujarnya. Bupati Muda juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kubu Raya telah lama berkomitmen untuk mendukung produk lokal, termasuk produk hasil pertanian, perikanan, peternakan, dan makanan serta minuman dari pelaku usaha mikro kecil. Salah satu contohnya adalah penyerapan produk UMKM seperti kerajinan anyaman bakol atau besek untuk menggantikan kotak kue atau nasi, serta kerajinan dari bahan serat alam lainnya. Pemkab Kubu Raya telah mengarahkan setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk membentuk pasar sistemik yang mendukung produk lokal. "Sebagai contoh, mulai dari beras lokal, sejak tahun 2010 sampai sekarang, kita mendorong agar PNS membeli produk beras lokal Kubu Raya. Ini kita perkuat dengan Perbup yang juga dikeluarkan untuk semua pihak, baik jajaran birokrasi pemkab, swasta, desa, dan semua elemen di Kubu Raya," tambahnya. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah mengungkapkan kekecewaannya terhadap tingginya belanja impor oleh Kementerian, lembaga, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Belanja impor yang tinggi dinilainya dapat menghambat pertumbuhan ekonomi nasional. Oleh karena itu, dukungan dari pemimpin daerah seperti Bupati Muda Mahendrawan untuk membeli produk lokal sangat penting dalam mewujudkan visi pemerintah pusat untuk menggerakkan ekonomi domestik. (ad)

Kubu Raya
| Selasa, 26 September 2023

Lokal

Foto: PPKM Level 2, Satgas Covid Pontianak Gelar Patroli Gabungan dan Imbau Prokes Kepada Pelaku Usaha Cafe | Pifa Net

PPKM Level 2, Satgas Covid Pontianak Gelar Patroli Gabungan dan Imbau Prokes Kepada Pelaku Usaha Cafe

PPKM Level 2, Satgas Covid Pontianak Gelar Patroli Gabungan sekaligus Himbauan Kepada Pelaku Usaha Cafe Berita Pontianak, PIFA - Satgas Penanganan Covid 19 Kota Pontianak kembali melaksanakan kegiatan Patroli Gabungan dan Himbauan PPKM Level 2 Covid 19, Sabtu (05/02/22). Dipimpin Kabag Ops Polresta Pontianak, AKP. Frits Orlando Siagian, S.I.K., didampingi oleh Kapolsek Pontianak Selatan, Kompol. Aulia Hadiputra, S.H., S.I K., Danramil Pontianak Selatan, Mayor. Inf. Muchlis, dan Camat Pontianak Selatan, Rendrayani, S.STP., M.Si., kegiatan tersebut melibatkan 70 (tujuh puluh) personil gabungan antara lain, Polresta Pontianak, Kodim 1207 / Pontianak, Sat Pol PP Kota Pontianak sebanyak 20 Personil dan Dishub Kota Pontianak sebanyak 10 Personil. Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Andi Herindra, S.I.K., melalui Kabag Ops, AKP. Frits Orlando Siagian, S.I.K., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan INMENDAGRI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 dan menyasar ke kafe-kafe sepanjang Jalan Reformasi, Pontianak. "Kami membagi tim menjadi 4, dan masing-masing tim didampingi perwira dan tim dokumentasi. Kita Sosialisasikan dan memberikan himbauan kepada pemilik warung atau cafe untuk membatasi pengunjung sebanyak 50% dari kapasitas dan batas waktu operasional pukul 21.00 WIB sudah tutup sesuai dengan Peraturan dari Mendagri", ujar Kabag Ops Frits Orlando Siagian rilis yang diterima PIFA. Terkait pelaksanaan patroli gabungan Satgas Penanganan Covid 19 Kota Pontianak tersebut, Kabag Ops, AKP. Frits Orlando Siagian, S.I.K., juga menjelaskan bahwa kegiatan tersebut akan terus dilaksanakan untuk memastikan bahwa seluruh pemilik tempat usaha, mentaati INMENDAGRI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2, guna mencegah penularan Virus Covid 19 di Kota Pontianak. "Kegiatan ini akan terus kami laksanakan, di Kota Pontianak, tanpa terkecuali, semua pemilik usaha harus patuh terhadap INMENDAGRI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2, sebagai langkah dukungan terhadap pemerintah, khususnya Kota Pontianak untuk mencegah penularan Covid 19 yang kita ketahui bersama meningkat beberapa pekan terakhir," tambah Frits. Pihaknya juga mengimbau pelaku usaha kafe agar senantiasa menjaga protokol kesehatan. "Kita juga bisa lihat betapa sudah lengahnya sebagian masyarakat kita, merasa aman, berkumpul, berkerumun, padahal ancaman Covid 19 masih ada. Kami akan terus pantau, menghimbau sampai nanti ke tingkat penindakan apabila ada oknum pelaku usaha yang mengabaikan INMENDAGRI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 ini," tutup Kabag Ops Frits Orlando Siagian. (rs)

Pontianak
| Minggu, 6 Februari 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5