Wanda Harra meminta maaf setelah dikritik netizen pakai cadar di kajian Ustaz Hanan Attaki. (Kolase: Tribunnews)

Wanda Harra meminta maaf setelah dikritik netizen pakai cadar di kajian Ustaz Hanan Attaki. (Kolase: Tribunnews)

Berandascoped-by-BerandaPifabizscoped-by-PifabizWanda Harra Minta Maaf Usai Dikritik Netizen Pakai Cadar di Kajian Ustaz Hanan Attaki

Wanda Harra Minta Maaf Usai Dikritik Netizen Pakai Cadar di Kajian Ustaz Hanan Attaki

Jakarta | Selasa, 23 Juli 2024

PIFAbiz - Wanda Harra akhirnya klarifikasi usai dirinya menuai kontroversi karena datang ke kajian Ustaz Hanan Attaki dengan mengenakan menggunakan gamis dan cadar. Padahal, ia merupakan seorang laki-laki.

Permintaan maaf tersebut disampaikannya dalam video yang diunggah di akun Instagram pribadinya @wanda-haraa, pada Senin (21/7/24) malam. Wanda meminta maaf atas perbuatannya yang telah membuat banyak pihak marah.

"Saya Wanda Harra dari hati yang paling dalam memohon maaf sebesar-besarnya atas kegaduhan ini dalam kajian yang diselenggarakan ustaz Hanan Attaki. Atas kejadian yang telah terjadi atas perbuatan saya yang menyinggung banyak pihak kepada saya. Saya menyadari ini adalah kesalahan saya," ungkap Wanda sambil menahan tangis.

Wanda mengaku telah berkomunikasi dengan ustaz Hanan Attaki dan meminta maaf langsung kepada ustaz Hanan Attaki dan seluruh panitia acara tersebut. Tak hanya itu, Wanda juga meminta maaf kepada teman-temannya yang akhirnya terseret dalam masalah ini, seperti Nagita Slavina, Syahnaz Sadiqah, dan masih banyak lagi.

"Terima kasih sudah mengingatkan saya, tapi kurangnya ilmu saya sampai saya tidak berpikir panjang dalam tindakan saya. Kepada seluruh masyarakat Indonesia, saya benar-benar minta maaf dan saya sadar kejadian ini benar-benar merupakan teguran dari Allah. Sekali lagi maaf saya dari lubuk hati yang paling dalam. Mohon dibukakan pintu maaf buat saya," bebernya.

Sebelumnya, akun X (tadinya Twitter) dengan username @Lalalalqui mengangkat isu ini dan memviralkannya. Ia tampak tak terima karena Wanda bercampur di saf perempuan dan pakai cadar di acara kajian tersebut.

"Kalian tau wandahara kannn?? Ini beneran gaada otak. Dia datang ke pengajian PENGAJIAN ustad hanan attaki WOII tapi gunain cadarr. Ga punya otak dari pada memaksakan bagus lu gausah ikut. Sorry to say circle diapun ngapai mewajari hal ini??? GILA LU SEMUA," tulisnya di X. (ly)

Rekomendasi

Foto: Justin Kluivert Makin Apik, Cetak 6 Gol dan 3 Assist dalam 4 Pertandingan | Pifa Net

Justin Kluivert Makin Apik, Cetak 6 Gol dan 3 Assist dalam 4 Pertandingan

Indonesia
| Senin, 27 Januari 2025
Foto: Mbappe Hattrick, Real Madrid Singkirkan Man City dengan Gaya! | Pifa Net

Mbappe Hattrick, Real Madrid Singkirkan Man City dengan Gaya!

Spanyol
| Kamis, 20 Februari 2025
Foto: Kontroversi Gol Pertama Inter Milan: Hasilkan Gol, Bolanya sudah Out? | Pifa Net

Kontroversi Gol Pertama Inter Milan: Hasilkan Gol, Bolanya sudah Out?

Indonesia
| Selasa, 11 Februari 2025
Foto: Patrick Kluivert dan Kontroversi Utang Judi Rp16 M, Layakkah Gantikan Shin Tae-yong? | Pifa Net

Patrick Kluivert dan Kontroversi Utang Judi Rp16 M, Layakkah Gantikan Shin Tae-yong?

Indonesia
| Selasa, 7 Januari 2025
Foto: OM Lorenza: Bangkitnya Orkes Melayu Dangdut Jadul yang Mengguncang Jateng | Pifa Net

OM Lorenza: Bangkitnya Orkes Melayu Dangdut Jadul yang Mengguncang Jateng

Solo
| Jumat, 7 Februari 2025
Foto: Capaian Indra Sjafri Bersama Timnas U-20 di Piala Asia | Pifa Net

Capaian Indra Sjafri Bersama Timnas U-20 di Piala Asia

Indonesia
| Jumat, 21 Februari 2025
Foto: Verrell Bramasta Turut Soroti Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia | Pifa Net

Verrell Bramasta Turut Soroti Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia

Indonesia
| Kamis, 6 Maret 2025
Foto: Warga Desa Kuala Mandor A Desak Polda Kalbar Usut Tuntas Kasus Dugaan Mafia Tanah yang Diduga Libatkan Kepala Desa | Pifa Net

Warga Desa Kuala Mandor A Desak Polda Kalbar Usut Tuntas Kasus Dugaan Mafia Tanah yang Diduga Libatkan Kepala Desa

Kalbar
| Kamis, 9 Januari 2025
Foto: Musisi Fariz RM Kembali Ditangkap untuk Keempat Kalinya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba | Pifa Net

Musisi Fariz RM Kembali Ditangkap untuk Keempat Kalinya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Jakarta
| Kamis, 20 Februari 2025
Foto: Inter Milan Dibantai Fiorentina 3-0, Inzaghi Akui Timnya Tampil Buruk | Pifa Net

Inter Milan Dibantai Fiorentina 3-0, Inzaghi Akui Timnya Tampil Buruk

Italia
| Jumat, 7 Februari 2025

Berita Terkait

Nasional

Foto: Kejagung Ungkap Peran Dua Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi di PT Pertamina Patra Niaga | Pifa Net

Kejagung Ungkap Peran Dua Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi di PT Pertamina Patra Niaga

PIFA.CO.ID, NASIONAL - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (26/2), mengungkapkan bahwa dua tersangka baru tersebut adalah Maya Kusmaya (MK), Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, serta Edward Corne (EC), VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.“Tersangka Maya Kusmaya dan Edward Corne, dengan persetujuan Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, melakukan pembelian BBM RON 90 atau lebih rendah dengan harga RON 92. Akibatnya, terjadi pembayaran impor produk kilang dengan harga tinggi dan tidak sesuai dengan kualitas barang,” ujar Qohar.Lebih lanjut, Maya Kusmaya memerintahkan Edward Corne untuk melakukan proses blending produk kilang, mencampurkan RON 88 dengan RON 92 agar menghasilkan RON 92. Proses tersebut dilakukan di terminal atau storage PT Orbit Terminal Merak milik Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ).Selain itu, kedua tersangka juga diketahui melakukan pembayaran impor produk kilang dengan metode spot atau penunjukan langsung, sehingga harga yang dibayarkan PT Pertamina Patra Niaga lebih tinggi dibandingkan jika menggunakan metode term atau pemilihan langsung dengan waktu berjangka.Maya Kusmaya dan Edward Corne juga disebut menyetujui adanya markup dalam kontrak pengiriman (shipping) yang dilakukan oleh Yoki Firnandi (YF), Direktur Utama PT Pertamina International Shipping. Akibatnya, PT Pertamina Patra Niaga harus mengeluarkan fee ilegal sebesar 13–15 persen, yang diberikan kepada Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) dan Dimas Werhaspati (DW).Kejagung mencatat bahwa perbuatan para tersangka, termasuk tujuh tersangka lain yang telah ditetapkan sebelumnya, menyebabkan kerugian negara sebesar Rp193,7 triliun. Kerugian ini bersumber dari lima komponen, yaitu ekspor minyak mentah dalam negeri (Rp35 triliun), impor minyak mentah melalui broker (Rp2,7 triliun), impor BBM melalui broker (Rp9 triliun), pemberian kompensasi tahun 2023 (Rp126 triliun), dan pemberian subsidi tahun 2023 (Rp21 triliun).Kejagung menegaskan bahwa tindakan para tersangka bertentangan dengan Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-15/MBU/2012 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa di BUMN. Atas perbuatannya, Maya Kusmaya dan Edward Corne disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus ini, termasuk Riva Siahaan (RS), Sani Dinar Saifuddin (SDS), Yoki Firnandi (YF), Agus Purwono (AP), Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), Dimas Werhaspati (DW), dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ). Penyidikan terhadap kasus ini terus berlanjut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dan memastikan penegakan hukum yang adil.

Jakarta
| Kamis, 27 Februari 2025

Lokal

Foto: Dengan Persiapan Matang Perbakin Sekadau Optimis Ikuti Kejuaran Menembak di Kubu Raya | Pifa Net

Dengan Persiapan Matang Perbakin Sekadau Optimis Ikuti Kejuaran Menembak di Kubu Raya

Berita Sekadau, PIFA - Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Kabupaten Sekadau mengikuti kompetensi  Menembak piala Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya Cup 2021, Sabtu (04/12/2021).   Kejuaran yang diselenggarajan  di lapangan tembak Barajamusti Paskhas Lanud Supadio Jalan KH Abdurahman Wahid Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, di ikuti 11 orang atlet asal Sekadau.   Fransisco Wardianus selaku Ketua Perbakin Sekadau menjelaskan, bahwa dari Perbakin Kabupaten Sekadau mengikuti dua  kelas yang akan diperlombakan  dikejuaran tersebut.   "Kita dari Sekadau, ada 6 atlit menembak PCP Tripose 33 meter dan 5 orang atlet pistol Plat 20 meter, dan beberapa official yang mendampingi para atlet ," katanya.   Dia jua menyampaikan bahwa sudah melakukan persiapan yang maksimal.   "Itu artinya para atlet kita siap untuk mengikuti lomba, dan siap untuk merebut kemenangan," tuturnya.   "Dengan persiapan yang sudah matang, kita berharap kedepan pengkab Perbakin Sekadau bisa melahirkan atlit-atlit tembak yang bisa menjadi juara baik di tingkat daerah maupun nasional," timpalnya.   Selain itu dia juga menyampaikan akan membuka secara umum siapa saja untuk terlibat di ruang bagi para penembak.    "Kita selalu membuka ruang untuk para penembak yang ada di Sekadau. Dimana ada event, kita akan usahakan untuk ikut serta dan akan kita usahakan untuk memfasilitasi mereka guna untuk menorehkan prestasi," tegasnya dia.   Fransisco Wardianus juga mengucapkan terimakasih kepada pengurus Perbakin Kabupaten Kubu Raya yang telah mengundang Kabupaten Sekadau guna untuk berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.   "Semoga dengan pertandingan ini, kita bisa melahirkan bibit-bibit penembakan yang handal, dan kita bisa menorehkan prestasi dalam hal cabang olahraga menembak," tutupnya.

Sekadau
| Sabtu, 4 Desember 2021

Nasional

Foto: Penyesuaian PPKM, Cara Pemerintah untuk Terus Jaga Keseimbangan Penanganan Pandemi dan Pemulihan Ekonomi | Pifa Net

Penyesuaian PPKM, Cara Pemerintah untuk Terus Jaga Keseimbangan Penanganan Pandemi dan Pemulihan Ekonomi

Berita Nasional, PIFA - Pemerintah memutuskan untuk kembali melakukan sejumlah penyesuaian terhadap penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, penyesuaian itu dilakukan sebagai bagian dari upaya penanganan pandemi, dengan mengacu pada karakteristik varian Omicron, sekaligus pemulihan ekonomi nasional. “Melihat perkembangan situasi rumah sakit yang ada, dan dengan tetap mengedepankan aspek kesehatan, pemerintah masih melihat adanya ruang bagi kita untuk tidak menginjak rem terhadap ekonomi terlalu dalam. Ini dilakukan semata-mata untuk menjaga keseimbangan sektor kesehatan dan ekonomi tetap baik,” kata Luhut usai mengikuti Rapat Terbatas Evaluasi PPKM yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Senin (14/02/2022) secara virtual. Menko Marves menambahkan, terdapat perbedaan karakteristik varian Omicron dengan varian Delta. Varian Omicron memiliki gejala lebih ringan sehingga meskipun terjadi lonjakan, tingkat rawat inap di rumah sakit dan tingkat kematian saat ini jauh lebih rendah dibandingkan gerlombang sebelumnya. Adapun penyesuaian PPKM di wilayah Jawa-Bali yang dilakukan antara lain terkait aturan batas maksimum work from office (WFO) serta kegiatan seni budaya dan penggunaan fasilitas umum. “Periode PPKM minggu ini pemerintah akan menyesuaikan kembali batas maksimum work from office di Level 3 yang sebelumnya 25 persen menjadi 50 persen atau lebih. Selain itu, aktivitas seni budaya dan sosial masyarakat serta fasilitas umum seperti tempat wisata juga dinaikkan menjadi 50 persen,” ujarnya. Secara rinci penyesuaian aturan PPKM ini akan dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang akan segera diterbitkan. “Dengan begitu, para pedagang di pinggir jalan mulai dari tukang gorengan, tukang bakso, hingga para pekerja seni, seperti penampilan wayang dan para aktor drama, dapat tetap melakukan aktivitas dan tidak perlu dirumahkan akibat dampak kebijakan ini,” imbuhnya. Seiring dengan pelonggaran tersebut, Luhut pun meminta jajaran pemerintah daerah untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan di tengah masyarakat. “Secara spesifik, saya juga meminta kepada pemerintah daerah dan Forkopimda setempat agar berhati-hati dan tetap humanis dalam tiap melakukan imbauan kepada masyarakat. Utamakan penerapan protokol kesehatan dibandingkan sekadar membubarkan,” tegasnya. Kemudian imbauan serupa juga disampaikan Menko Marves kepada masyarakat. Dia juga mendorong masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi secara lengkap termasuk dosis lanjutan atau booster. “Penerapan protokol kesehatan harus tetap disiplin, utamanya dalam penggunaan masker. Dan sekali lagi, juga jangan lupa untuk melakukan vaksinasi (dosis) 1-2 dan booster karena vaksin sangat cukup, saya ulangi sangat cukup tidak ada masalah,” tegasnya lagi. (yd) 

Jakarta
| Selasa, 15 Februari 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5