Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin. (Foto: Dok. Setwapres)

Berita Lokal, PIFA - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin memastikan, belum ada rencana pemekaran daerah otonomi baru di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), termasuk rencana pembentukan Provinsi Kapuas Raya. 

Ma'ruf memastikan bahwa saat ini masih moratorium pembentukan daerah otonom. Dia menyebut, tidak hanya Kalbar yang megusulkan pemekaran. 

“Daerah otonomi baru ini masih moratorium. Yang minta bukan hanya Kalbar, banyak daerah, ratusan kabupaten/kota," kata Ma'ruf saat berkunjung ke Pontianak, Rabu (23/11/2022).

Ma'ruf menjelaskan, pemerintah tengah melakukan evaluasi terkait pembentukan daerah otonom baru.

“Dulu banyak yang dimekarkan, ternyata pendapatan aslinya itu tidak mendukung, belum mendukung. Pemerintah pusat juga masih menghadapi kendala ekonomi,” ucap Ma’ruf.

Namun, Papua menjadi wilayah yang dikecualikan dalam moratorium pemekaran daerah. Pasalnya, baru-baru ini pemerintah membentuk empat provinsi baru di Papua adalah karena wilayahnya terlalu luas.

Dia menjelaskan, selain soal wilayah, pemekaran provinsi di Papua juga memperimbangkan faktor percepatan kesejahteraan, pelayanan dan pengendalian keamanan.

“Papua itu sangat banyak faktornya, sehingga untuk Papua dikecualikan dalam pembagian provinsinya,” tandasnya. (ap)

Berita Lokal, PIFA - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin memastikan, belum ada rencana pemekaran daerah otonomi baru di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), termasuk rencana pembentukan Provinsi Kapuas Raya. 

Ma'ruf memastikan bahwa saat ini masih moratorium pembentukan daerah otonom. Dia menyebut, tidak hanya Kalbar yang megusulkan pemekaran. 

“Daerah otonomi baru ini masih moratorium. Yang minta bukan hanya Kalbar, banyak daerah, ratusan kabupaten/kota," kata Ma'ruf saat berkunjung ke Pontianak, Rabu (23/11/2022).

Ma'ruf menjelaskan, pemerintah tengah melakukan evaluasi terkait pembentukan daerah otonom baru.

“Dulu banyak yang dimekarkan, ternyata pendapatan aslinya itu tidak mendukung, belum mendukung. Pemerintah pusat juga masih menghadapi kendala ekonomi,” ucap Ma’ruf.

Namun, Papua menjadi wilayah yang dikecualikan dalam moratorium pemekaran daerah. Pasalnya, baru-baru ini pemerintah membentuk empat provinsi baru di Papua adalah karena wilayahnya terlalu luas.

Dia menjelaskan, selain soal wilayah, pemekaran provinsi di Papua juga memperimbangkan faktor percepatan kesejahteraan, pelayanan dan pengendalian keamanan.

“Papua itu sangat banyak faktornya, sehingga untuk Papua dikecualikan dalam pembagian provinsinya,” tandasnya. (ap)

0

0

You can share on :

0 Komentar