Foto: CNN Indonesia

Foto: CNN Indonesia

Berandascoped-by-BerandaNasionalscoped-by-NasionalWarga Sipil Tertembak Saat Kontak Senjata di Intan Jaya, TNI-Polri Meminta Maaf

Warga Sipil Tertembak Saat Kontak Senjata di Intan Jaya, TNI-Polri Meminta Maaf

Papua | Kamis, 11 November 2021

Berita Nasional, PIFA - Kontak senjata antara kelompok kriminal bersenjata (KKB) dan aparat kembali terjadi di Kabupaten Intan Jaya, Papua, Selasa (9/11/2021). Peristiwa ini menyebabkan seorang warga sipil, Agustina Hondau, mengalami luka tembak.

Kapolres Intan Jaya AKBP Sandi Sultan menyampaikan permintaan maaf dengan adanya korban luka tembak dalam insiden tersebut.

Namun, Sandi mengaku tak tahu persis bagaimana terjadinya kontak tembak tersebut yang mengakibatkan seorang warga terluka.

"Kami TNI-Polri sangat meminta maaf sebesar-besarnya karena bukan tujuan kami warga sipil, namun pada saat itu sedang terjadi kontak tembak dengan KKB,"kata pada Rabu (10/11/2021) dilansir dari CNN.

Dia mengatakan kontak senjata ini bermula saat personel TNI-Polri di wilayah Mamba melihat ada pergerakan KKB yang mencoba masuk ke kota.

"Saat itu TNI-Polri melihat pergerakan KKB yang ingin masuk ke kota namun terpantau oleh personel yang berada di Ring 2 pengamanan kota," ujarnya.

Melihat hal itu, aparat langsung mengambil tindakan untuk mencegah anggota KKB masuk ke kota.

Lebih lanjut, Sandi menyampaikan bahwa kondisi Agustina saat ini telah membaik dan telah dievakuasi ke Timika. Sandi berharap secepatnya Agustina bisa lekas sembuh dan cepat kembali ke rumah.

"Pemerintah Daerah telah mendukung dari transportasi dan biaya pengobatan dari ibu Agustina," katanya.

Lebih lanjut, Sandi menyampaikan pesan kepada warga Intan Jaya bahwa pihaknya tetap mengutamakan diplomasi dalam upaya penyelesaian konflik.

"Perang tidak akan menyelesaikan persoalan di Intan Jaya khususnya di Papua, harapan saya diplomasi di mana mengajak saudara-saudara saya yang belum sepaham dengan pemerintah ini agar dapat kembali bersama NKRI," tuturnya.

Rekomendasi

Foto: Operasi Ketupat Kapuas 2025, Polda Kalbar Kerahkan 729 Personel untuk Pengamanan Lebaran | Pifa Net

Operasi Ketupat Kapuas 2025, Polda Kalbar Kerahkan 729 Personel untuk Pengamanan Lebaran

Pontianak
| Jumat, 21 Maret 2025
Foto: Erling Haaland Cetak 300 Gol, Kalahkan Rekor Messi dan Mbappe | Pifa Net

Erling Haaland Cetak 300 Gol, Kalahkan Rekor Messi dan Mbappe

Sports
| Sabtu, 28 Juni 2025
Foto: Pede Tatap Laga Indonesia vs Australia di Sydney, Prof Thome: Kami Ingin Menang! | Pifa Net

Pede Tatap Laga Indonesia vs Australia di Sydney, Prof Thome: Kami Ingin Menang!

Indonesia
| Senin, 17 Maret 2025
Foto: IRGC: Operasi terhadap Israel Akan Terus Berlanjut hingga Kehancuran Total Rezim Zionis | Pifa Net

IRGC: Operasi terhadap Israel Akan Terus Berlanjut hingga Kehancuran Total Rezim Zionis

Internasional
| Senin, 16 Juni 2025
Foto: Aksi Tolak UU TNI di Malang: Tim Medis hingga Jurnalis Jadi Korban Kekerasan Aparat | Pifa Net

Aksi Tolak UU TNI di Malang: Tim Medis hingga Jurnalis Jadi Korban Kekerasan Aparat

Malang
| Senin, 24 Maret 2025
Foto: Resep Tempe Bacem yang Legit dan Gurih, Cocok untuk Teman Nasi Hangat | Pifa Net

Resep Tempe Bacem yang Legit dan Gurih, Cocok untuk Teman Nasi Hangat

Indonesia
| Selasa, 25 Februari 2025
Foto: Jerman Kecam Agresi Israel di Gaza: Tak Bisa Lagi Berdalih Melawan Terorisme | Pifa Net

Jerman Kecam Agresi Israel di Gaza: Tak Bisa Lagi Berdalih Melawan Terorisme

Internasional
| Selasa, 27 Mei 2025
Foto: Liverpool Tersingkir dari Piala FA Usai Dipermalukan Tim Juru Kunci | Pifa Net

Liverpool Tersingkir dari Piala FA Usai Dipermalukan Tim Juru Kunci

Inggris
| Senin, 10 Februari 2025
Foto: Tak Bisa Dimainkan hingga Akhir Musim, Situasi Dani Olmo dan Pau Victor Buat Suasana Tak Nyaman di Barcelona | Pifa Net

Tak Bisa Dimainkan hingga Akhir Musim, Situasi Dani Olmo dan Pau Victor Buat Suasana Tak Nyaman di Barcelona

Spanyol
| Senin, 6 Januari 2025
Foto: Baru Belajar Masak, Ini 4 Cara Menyelamatkan Masakan yang Keasinan | Pifa Net

Baru Belajar Masak, Ini 4 Cara Menyelamatkan Masakan yang Keasinan

Indonesia
| Selasa, 7 Januari 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Anggota DPRD Singkawang Divonis 12 Tahun Penjara atas Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur | Pifa Net

Anggota DPRD Singkawang Divonis 12 Tahun Penjara atas Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur

PIFA.CO.ID, SAMBAS - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Singkawang, Kalimantan Barat, menjatuhkan vonis 12 tahun penjara kepada anggota DPRD Kota Singkawang berinisial HA dalam kasus tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar pada Rabu, 21 Mei 2025, dan menjadi perhatian publik karena vonis yang dijatuhkan lebih tinggi dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut 10 tahun penjara.Sidang putusan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Yulianus Hendratno, didampingi dua hakim anggota, Chandran Roladica Lumbanbatu dan Erwan. Majelis hakim menilai kejahatan yang dilakukan HA sebagai tindak pidana luar biasa, sehingga layak dijatuhi hukuman berat. Selain hukuman penjara, HA juga diwajibkan membayar restitusi kepada korban melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebesar Rp130 juta. Jika tidak mampu membayar, harta milik HA akan disita, dan apabila masih tidak mencukupi, diganti dengan hukuman penjara tambahan selama enam bulan.Erwan, juru bicara PN Singkawang, menjelaskan bahwa pembayaran restitusi akan berlaku setelah putusan berkekuatan hukum tetap. Jika terdakwa tidak mengajukan banding atau kasasi dalam waktu tujuh hari, maka dalam 30 hari setelah putusan, restitusi harus segera dilaksanakan.Dalam kasus ini, HA dijerat Pasal 81 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, jo Pasal 76D UU RI Nomor 35 Tahun 2014. Terdakwa terbukti melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap anak untuk melakukan persetubuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun dan minimal 5 tahun penjara.Kuasa hukum HA menyatakan masih pikir-pikir untuk mengajukan banding atas putusan tersebut. Sementara itu, kasus ini menjadi sorotan masyarakat dan diharapkan dapat menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan serupa di masa mendatang.

Sambas
| Sabtu, 24 Mei 2025

Lokal

Foto: Wings Air Kembali Buka Penerbangan Rute Pontianak-Putussibau | Pifa Net

Wings Air Kembali Buka Penerbangan Rute Pontianak-Putussibau

Berita Lokal, PIFA – Maskapai Wings Air kembali membuka rute penerbangan Pontianak-Putussibau, mulai 1 Agustus 2022. Sebelumnya, maskapai ini sempat menghentikan operasional beberapa waktu lalu. Dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/7/2022), Corporate Communications Strategic of Wings Air, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, rute penerbangan melalui Bandar Udara Internasional Supadio di Kubu Raya tujuan Bandar Udara Pangsuma, Kabupaten Kapuas Hulu (PSU) menggunakan pesawat jenis-ATR 72.  Danang menjelaskan, pesawat tersebut berkapasitas 72 kursi penumpang kelas ekonomi. Pesawat generasi modern yang langsung didatangkan dari pabrikan tersebut, melayani frekuensi terbang satu kali pergi pulang (PP) setiap Senin, Selasa, Kamis dan Sabtu.  "Harapan Wings Air, penerbangan kembali sangat cocok difungsikan secara point to point berjarak pendek yang menghubungkan setingkat kabupaten dan ibu kota provinsi sebagai salah satu upaya pengembangan pusat pertumbuhan ekonomi baru dalam berkontribusi aktivitas perekonomian nasional," jelas Danang.  Sebelumnya, maskapai penerbangan Wings Air (Lion Air Group) telah menghentikan sementara rute penerbangan Pontianak-Putussibau. Penghentian operasional sementara dimulai Sabtu (23/7/2022) hingga pemberitahuan lebih lanjut. "Keputusan ini diambil sebagai langkah dalam upaya penataan ulang dan kinerja rute berjadwal pada layanan penerbangan Pontianak-Putussibau," kata Danang, Sabtu (16/7/2022).  Danang menjelaskan, Wings Air rute Pontianak-Putussibau bolak-balik, selama ini dioperasikan dengan frekuensi terbang satu kali terbang per hari atau tujuh kali dalam sepekan.  Menurut Danang, Wings Air akan terus mengevaluasi perkembangan situasi dan berharap mendatang dapat kembali membuka layanan penerbangan berjadwal, sehingga akan mendukung pergerakan perekonomian serta mobilitas orang serta logistik di Kabupaten Kapuas Hulu. (ap)

Kalbar
| Rabu, 27 Juli 2022

Lokal

Foto: Uskup Agung Pontianak Tanggapi Permasalahan Yang Dihadapi CU di Kalbar | Pifa Net

Uskup Agung Pontianak Tanggapi Permasalahan Yang Dihadapi CU di Kalbar

Berita Lokal, Pontianak – PIFA Uskup Agung Pontianak, Mgr Agustinus Agus merasa prihatin atas kemelut yang dihadapi Credit Union (CU) Keling Kumang, Lantang Tipo, dan Pancur Kasih. Posisi gereja adalah mengingatkan kalau ada yang salah atau keliru, atau tidak berjalan pada relnya. Diharapkan masalah yang dihadapi CU bisa diselesaikan dengan berkeadilan dan penuh damai.   Pernyataan Mgr Agustinus Agus itu menanggapi berita-berita tentang masalah yang dihadapi CU Keling Kumang, Lintang Tipo dan Pancur Kasih. Credit Union merupakan lembaga keuangan berbasis anggota yang bertujuan mulia untuk memberdayakan masyarakat (anggota) untuk meningkatkan kesejahteraan dan martabatnya melalui pelayanan simpan dan pinjam.   Dalam rilisnya yang pada Rabu (6/10/2021), Mgr Agustinus Agus menceritakan sejarah CU Keling Kumang, Lantang Tipo, dan Pancur Kasih sejak pertama kali didirikan, dan kini telah berkontribusi luas bagi masyarakat di Kalimantan Barat.   Menurutnya, lahirnya CU di Kalimantan Barat adalah atas inisiatif Gereja Katolik. Oleh karena itu bukan secara kebetulan dia diundang untuk meresmikan Kantor Pusat CU Keling Kumang di Tapang Sambas, Kabupaten Sekadau, CU Lantang Tipo di Bodok Kabupaten Sanggau, dan tahun 2021 yang lalu Kantor Pusat CU Pancur Kasih di Pontianak.   Secara historis, CU Lantang Tipo didirikan 2 Februari 1976, dengan 209.659 anggota, 667 karyawan dengan aset Rp 3,3 triliun lebih. Sedangkan CU Pancur Kasih didirikan pada 28 Mei 1987 dengan 176.851 anggota, 428 karyawan dan aset Rp 2,7 triliun. Sementara, CU Keling Kumang, didirikan ada 26 Maret 1993, dengan 190.232 anggota, 624 karyawan, dan aset sebesar Rp 1,7 triliun.   "Gereja Katolik Kalimantan Barat menggagas lahirnya CU ini didorong atas keprihatinan gereja terhadap kelompok yang tersingkir, miskin, dan terpinggirkan (ajaran sosial Gereja Katolik “Option for the poor”) tanpa pandang bulu," tegas Mgr Agustinus Agus.   Dalam perjalanan waktu, tambahya, gereja mengalami sendiri peran positif dan berbuah baik yang dilakukan oleh CU, terutama dalam masa pandemi ini. Gereja menyadari bahwa tidak ada yang sempurna di dunia ini.   "Oleh karena itu pihak gereja selalu pada posisi mengingatkan kalau ada yang salah atau keliru, atau tidak berjalan pada relnya. Gereja menjauhi posisi mencari kesalahan. Kepentingan orang banyak (bonum commune) selalu di kedepankan. Saya mendoakan agar masalah yang dihadapi CU bisa diselesaikan dengan berkeadilan dan penuh damai," ujarnya.   Atas kejadian ini, Uskup Mgr Agustinus Agus meminta kepada pihak kepolisian untuk bisa menjalankan tugasnya dengan baik sesuai ketentuan undang-undang.   "Saya juga mendoakan agar pihak Kepolisian bisa melaksanakan tugas pokoknya yakni mengayomi, melindungi, dan melayani masyarakat serta menegakkan hukum (UUD 1945 Pasal 30 ayat 4)," katanya.

Pontianak
| Jumat, 8 Oktober 2021
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5