Waspada dengan penipuan online, salah satunya Catfishing. (Ilustrasi: Dok. Istimewa)

Waspada dengan penipuan online, salah satunya Catfishing. (Ilustrasi: Dok. Istimewa)

Berandascoped-by-BerandaLifestylescoped-by-LifestyleWaspada Kenalan Online, Kamu Bisa Kena Catfishing!

Waspada Kenalan Online, Kamu Bisa Kena Catfishing!

Indonesia | Jumat, 26 Mei 2023

PIFA, Lifestyle - Catfishing merujuk pada tindakan menciptakan identitas palsu atau persona palsu secara online, biasanya di platform media sosial seperti Instagram, Facebook, Twitter, untuk menipu dan memanipulasi orang lain. Istilah "catfishing" berasal dari film dokumenter "Catfish" tahun 2010, yang memperlihatkan pengalaman seorang pria yang mengembangkan hubungan romantis dengan seorang wanita yang ditemuinya secara online, hanya untuk menemukan bahwa wanita tersebut telah membuat identitas palsu.

Catfishing melibatkan penggunaan informasi palsu, seperti nama palsu, foto profil palsu, dan detail pribadi palsu, untuk menciptakan kehadiran online yang curang. Motivasi di balik catfishing bisa bervariasi, mulai dari mencari hubungan emosional, perhatian, atau bahkan keuntungan finansial melalui penipuan.

Pembuat catfish sering terlibat dalam interaksi online yang berkepanjangan dengan target mereka, membangun kepercayaan dan ikatan emosional. Mereka dapat menggunakan berbagai taktik untuk mempertahankan ilusi, seperti mencuri foto dari orang lain, menciptakan latar belakang yang rumit, atau bahkan memanipulasi emosi target mereka. Dalam beberapa kasus, pembuat catfish dapat terlibat dalam hubungan romantis atau mencuri informasi pribadi, memanfaatkan kerentanan korban mereka.

Untuk mencegah catfising terjadi pada anda perhatikan beberapa hal berikut ini:

1. Lindungi informasi pribadi Anda
 Jaga kerahasiaan informasi pribadi Anda, seperti alamat, nomor telepon, dan detail penting lainnya. Hindari membagikan informasi ini kepada orang yang belum Anda kenal secara pribadi dan percayai.

2. Verifikasi identitas Ketika berinteraksi secara online
Berusahalah untuk memverifikasi identitas orang lain sebelum terlalu terlibat emosional atau memberikan informasi pribadi. Periksa konsistensi cerita dan foto mereka. Anda dapat menggunakan mesin pencari atau layanan pengecekan identitas online untuk memeriksa apakah foto yang mereka gunakan telah digunakan di tempat lain secara publik.

3.Jaga privasi media sosial Anda
Periksa pengaturan privasi pada platform media sosial Anda dan pastikan agar hanya orang yang Anda kenal secara pribadi yang dapat melihat informasi pribadi Anda. Batasi akses orang asing ke foto dan informasi pribadi Anda.
4. Gunakan sumber terpercaya
Saat mencari teman atau mitra secara online, berhati-hatilah dan gunakan sumber yang terpercaya. Pilih platform yang memiliki sistem verifikasi identitas atau kebijakan keamanan yang ketat.

5. Laporkan kegiatan yang mencurigakan
Jika Anda menduga adanya kegiatan mencurigakan, laporkan kepada penyedia platform atau situs web yang bersangkutan. Mereka biasanya memiliki kebijakan dan prosedur untuk menangani pelanggaran semacam ini.

6.Lakukan pertemuan tatap muka
 Jika Anda merasa hubungan online Anda semakin serius atau ingin mengenal orang tersebut dengan lebih baik, pertimbangkan untuk bertemu dengan mereka secara langsung. Pertemuan tatap muka dapat membantu memastikan keaslian identitas mereka.

7.Waspadai permintaan finansial
Jika seseorang yang Anda temui secara online meminta bantuan finansial atau melakukan permintaan uang yang mencurigakan, jangan terburu-buru memberikan informasi atau uang. Pastikan untuk memeriksa keabsahan permintaan tersebut dan bicarakan dengan orang-orang terpercaya sebelum mengambil tindakan.

8.Edukasi diri sendiri
Selalu tingkatkan pengetahuan Anda tentang taktik dan strategi yang digunakan oleh catfisher. Dengan memahami cara kerja mereka, Anda dapat lebih mampu mengenali tanda-tanda peringatan dan melindungi diri Anda sendiri.

Penting untuk berhati-hati dan skeptis saat terlibat dalam hubungan online atau persahabatan, terutama jika Anda belum pernah bertemu dengan orang tersebut di dunia nyata. Jika Anda curiga seseorang mungkin sedang mencoba mencatfish Anda, disarankan untuk mengumpulkan bukti, berhati-hati dalam berbagi informasi pribadi, dan mempertimbangkan melaporkan akun tersebut atau menghubungi tim dukungan platform untuk mendapatkan bantuan. (hs)

Rekomendasi

Foto: Pembagian Grup Piala Soeratin U-13 2024 Putaran Nasional | Pifa Net

Pembagian Grup Piala Soeratin U-13 2024 Putaran Nasional

Indonesia
| Kamis, 6 Februari 2025
Foto: Gencatan Senjata di Gaza Harus Jadi Momentum Kemerdekaan Palestina | Pifa Net

Gencatan Senjata di Gaza Harus Jadi Momentum Kemerdekaan Palestina

Gaza
| Jumat, 17 Januari 2025
Foto: Kiss of Life Umumkan Konser Perdana di Jakarta dalam Tur Dunia 2025 | Pifa Net

Kiss of Life Umumkan Konser Perdana di Jakarta dalam Tur Dunia 2025

Jakarta
| Senin, 20 Januari 2025
Foto: Mahalini Raharja Jalani Ibadah Umrah Pertama Bersama Rizky Febian | Pifa Net

Mahalini Raharja Jalani Ibadah Umrah Pertama Bersama Rizky Febian

Pifabiz
| Sabtu, 11 Januari 2025
Foto: Beda Nasib: MU Tumbang, Antony Makin Gemilang di Liga Spanyol | Pifa Net

Beda Nasib: MU Tumbang, Antony Makin Gemilang di Liga Spanyol

Spanyol
| Senin, 17 Februari 2025
Foto: Inter Milan Imbangi Bologna di Duel Tunda Serie A | Pifa Net

Inter Milan Imbangi Bologna di Duel Tunda Serie A

Italia
| Kamis, 16 Januari 2025
Foto: Banjir di Desa Darit Makin Parah, Tingginya Capai Atap Rumah Warga | Pifa Net

Banjir di Desa Darit Makin Parah, Tingginya Capai Atap Rumah Warga

Darit
| Kamis, 23 Januari 2025
Foto: Manchester United Keok Lagi di Liga Inggris, Catat Rekor Negatif | Pifa Net

Manchester United Keok Lagi di Liga Inggris, Catat Rekor Negatif

Inggris
| Senin, 20 Januari 2025
Foto: PSSI Umumkan Naturalisasi Emil Audero, Dean James, dan Joey Pelupessy | Pifa Net

PSSI Umumkan Naturalisasi Emil Audero, Dean James, dan Joey Pelupessy

Indonesia
| Minggu, 23 Februari 2025
Foto: Shōgun Raih Penghargaan Best Television Series - Drama di Golden Globe Awards 2025 | Pifa Net

Shōgun Raih Penghargaan Best Television Series - Drama di Golden Globe Awards 2025

Korea
| Senin, 6 Januari 2025

Berita Terkait

Nasional

Foto: Perubahan Cuti Bersama 2023 Bagi ASN, Berikut Update Terbarunya! | Pifa Net

Perubahan Cuti Bersama 2023 Bagi ASN, Berikut Update Terbarunya!

PIFA, Nasional - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2022 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2023. Keppres tersebut ditandatangani Presiden Jokowi pada Rabu (12/4/2023). Keppres Nomor 8 Tahun 2023 dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet. Keppres ini diterbitkan dalam rangka mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dalam melaksanakan cuti bersama tahun 2023. “Menetapkan cuti bersama pegawai aparatur sipil negara tahun 2023,” demikian bunyi Keppres. Dilansir dari laman Setkab RI, berikut perubahan cuti bersama 2023 bagi ASN: Senin, 23 Januari 2023, cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili Kamis, 23 Maret 2023, cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945 Rabu, Kamis, Jumat, Senin, dan Selasa, 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023, cuti bersama Hari Raya ldulfitri 1444 Hijriah Jumat, 2 Juni 2023, cuti bersama Hari Raya Waisak Selasa, 26 Desember 2023, cuti bersama Hari Raya Natal “Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” bunyi Keppres 13/2023.

Indonesia
| Jumat, 14 April 2023

Lokal

Foto: Suriansyah: Peningkatan Fasilitas Dongkrak Potensi Pantai Temajuk | Pifa Net

Suriansyah: Peningkatan Fasilitas Dongkrak Potensi Pantai Temajuk

Berita Lokal, PIFA – Wakil Ketua DPRD Kalbar, Suriansyah mengatakan, Pantai Temajuk di Kabupaten Sambas, butuh peningkatan pengelolaan serta fasilitas, guna menggenjot potensi perekonomian dari sektor pariwisata tersebut.  Dia menilai, Temajuk memiliki potensi yang sama seperti Labuan Bajo yang merupakan kawasan strategis destinasi pariwisata nasional. Tapi sayang, Temajuk masih menemui kendala misalnya terkait jarak tempuh dan fasilitas-fasiltas pendukung yang memang perlu ditambah. “Misalnya hambatan itu transportasi udara. Namun di kawasan Paloh sebenarnya ada pangkalan udara AU, tapi runway-nya baru 500 meter. Jadi perlu tambahan supaya pesawat komersil dapat mendarat,” katanya, kemarin. Legislator Gerindra itu mengatakan, pengembangan landasan itu perlu dilakukan untuk mendukung wisata di lokasi itu. Tantangan pemerintah ke depan adalah meningkatkan jalur transportasi.  “Dari darat sudah bisa, lewat udara belum bisa. Sehingga itu menjadi tantangan pemerintah daerah untuk mengembangkan destinasi ini,” ujarnya. Dia juga berharap dukungan semua pihak untuk menjaga kelestarian kawasan Pantai Temajuk. Sebab sesuai undang-undang, disebutkan 500 meter dari garis pantai masuk dalam kelompok kawasan lindung. Dengan aturan itu, membatasi kepemilikan lahan di garis pantai. Tidak boleh ada bangunan permanen. Dengan demikian, pantai tetap ruang publik. Meskipun ada investor, mesti membangun sesuai aturan 500 meter tersebut. “Level Temajuk sudah tingkat nasional. Sehingga memang perlu kucuran dari pemerintah pusat dan daerah untuk membesarkan destinasi ini,” tutupnya.

Sambas
| Senin, 26 September 2022

Lokal

Foto: 2 Jaksa Kejari Sanggau Dilaporkan Oleh Terdakwa Kasus Korupsi ke Komisi Kejaksaan RI | Pifa Net

2 Jaksa Kejari Sanggau Dilaporkan Oleh Terdakwa Kasus Korupsi ke Komisi Kejaksaan RI

Berita Sanggau, PIFA - Erma Suryani Ranik selaku kuasa hukum dari terdakwa kasus korupsi PTPN XIII Sanggau, Herkulanus Lidin melaporkan dua jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau ke Komisi Kejaksaan. Pelaporan dilakukan oleh kuasa hukumnya.  "Pada hari Selasa 5 April 2022, kami telah melaporkan tindak tidak profesionalnya Kejaksaan Negeri Sanggau atas penanganan kasus klien kami Herkulanus Lidin kepada Komisi Kejaksaan Republik Indonesia di Jakarta," ujar Erma Suryani Ranik, kuasa hukum Herkulanus Lidin di Pontianak, Jumat (8/4/2022).  Erma Suryani mengatakan, dua orang yang dilaporkan adalah jaksa AS dan Kepala Kejari Sanggau TF.  Pengaduan tersebut berupa dugaan tidak profesional dan mengabaikan asas keadilan dalam penanganan kasus korupsi di PTPN XII Sanggau. Menurut Erma Suryani, kasasi yang dilakukan Kejari Sanggau bertentangan dengan semangat Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk mengedepankan prinsip keadilan restoratif (restorative justice).  Dia mengatakan, laporan dirinya sebagai kuasa hukum Herkulanus Ladin diterima oleh komisioner Komisi Kejaksaan Ibnu Mazjah.  "Komisi Kejaksaan akan melakukan pleno terhadap laporan kami. Apabila masih ada bukti-bukti yang kurang akan diminta melengkapi bukti dimaksud," tuturnya. Selain melaporkan dua jaksa, kuasa hukum Herkulanus Lidin juga meminta Kejaksaan Agung melalui Kejati Kalbar cq Kejari Sanggau memulai penyidikan terhadap nama-nama lain yang disebutkan dalam hasil pemeriksaan investigasi BPK.  Nama-nama terduga terlibat tersebut lanjut Erma Ranik adalah Agung Kwartanto (Kepala Bagian Tanaman PTPN XIII Sanggau), Hamonangan Silitonga (Manajer Kebun Kembayan), Joko Susilo (Asisten Afdeling area 350 hektare), B Simbolon (Asisten afdeling area 250 hektare) dan Donatus (Asisten afdeling area 550 hektare).  "Hal ini agar keadilan benar-benar dapat ditegakkan, dan hukum tidak lagi dianggap tebang pilih sehingga klien kami sebagai rakyat kecil mendapat keadilan," ujarnya. (ja)

Sanggau
| Jumat, 8 April 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5