Ilustrasi sirup. (Foto: DetikHealth)

Berita Nasional, PIFA - Puluhan anak di Indonesia meninggal dunia diduga karena penyakit gangguan ginjal akut 'misterius' (progresif atipikal). Sebagai langkah waspada, Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menginstruksikan seluruh apotek yang beroperasi di Indonesia untuk tidak menjual obat bebas dalam bentuk sirup kepada masyarakat sementara ini.

Menurut laporan Kemenkes, mayoritas anak yang meninggal mendapat penanganan yang terlambat karena datang ke rumah sakit sudah dalam kondisi fungsi ginjal menurun. Data Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menunjukkan bahwa hingga saat ini tercatat 49 anak yang meninggal dunia akibat gangguan ginjal akut progresif atipikal.

Untuk itu Kemenkes pun meminta agar para tenaga kesehatan tak lagi memberikan resep obat sirup kepada pasien. Ketetapan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak yang diteken oleh Plt. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Murti Utami pada Selasa (18/10).

"Seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan atau bebas terbatas dalam bentuk syrup kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," demikian bunyi poin 8 SE yang dikutip. 

Sebagai alternatif, Kemenkes merekomendasikan sejumlah metode pemberian obat pengganti sirup. Hal ini juga dilakukan oleh IDAI, mereka mengimbau agar dokter atau tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan dapat mulai memberikan obat puyer monoterapi kepada pasien.

"Jadi silakan para dokter dan tenaga kesehatan, bisa menggunakan obat penurun panas, ada yang berupa tablet, ada yang bisa dimasukkan melalui anal atau suppositoria, dan melalui injeksi," ujar Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril dalam acara daring, Rabu (19/10). (yd) 

Berita Nasional, PIFA - Puluhan anak di Indonesia meninggal dunia diduga karena penyakit gangguan ginjal akut 'misterius' (progresif atipikal). Sebagai langkah waspada, Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menginstruksikan seluruh apotek yang beroperasi di Indonesia untuk tidak menjual obat bebas dalam bentuk sirup kepada masyarakat sementara ini.

Menurut laporan Kemenkes, mayoritas anak yang meninggal mendapat penanganan yang terlambat karena datang ke rumah sakit sudah dalam kondisi fungsi ginjal menurun. Data Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menunjukkan bahwa hingga saat ini tercatat 49 anak yang meninggal dunia akibat gangguan ginjal akut progresif atipikal.

Untuk itu Kemenkes pun meminta agar para tenaga kesehatan tak lagi memberikan resep obat sirup kepada pasien. Ketetapan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak yang diteken oleh Plt. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Murti Utami pada Selasa (18/10).

"Seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan atau bebas terbatas dalam bentuk syrup kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," demikian bunyi poin 8 SE yang dikutip. 

Sebagai alternatif, Kemenkes merekomendasikan sejumlah metode pemberian obat pengganti sirup. Hal ini juga dilakukan oleh IDAI, mereka mengimbau agar dokter atau tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan dapat mulai memberikan obat puyer monoterapi kepada pasien.

"Jadi silakan para dokter dan tenaga kesehatan, bisa menggunakan obat penurun panas, ada yang berupa tablet, ada yang bisa dimasukkan melalui anal atau suppositoria, dan melalui injeksi," ujar Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril dalam acara daring, Rabu (19/10). (yd) 

0

0

You can share on :

0 Komentar