WhatsApp Hadirkan Fitur Scan Dokumen, Ini Cara Menggunakannya
Indonesia | Rabu, 30 April 2025
PIFA.CO.ID, TEKNO - WhatsApp terus berinovasi untuk menunjang produktivitas pengguna. Kini, aplikasi pesan instan milik Meta tersebut memungkinkan penggunanya memindai (scan) dokumen langsung dari dalam aplikasi, tanpa perlu mengunduh aplikasi pihak ketiga.
Fitur ini memanfaatkan kamera ponsel untuk memindai dokumen yang dibutuhkan dan secara otomatis mengubahnya ke dalam format PDF yang bisa langsung dikirimkan ke kontak WhatsApp.
Tak hanya itu, pengguna juga dapat mengedit hasil scan di dalam aplikasi, seperti memotong gambar, memutar halaman, atau mengubah warna dokumen sebelum dikirimkan.
Cara Scan Dokumen Lewat WhatsApp:
- Buka aplikasi WhatsApp
- Pilih chat tempat dokumen ingin dikirim
- Tekan ikon attachment (klip kertas)
- Pilih menu Document
- Klik opsi Scan Document
- Arahkan kamera ke dokumen
- Tunggu pemindaian selesai
- Edit jika perlu, lalu klik Save
- Dokumen akan langsung dikirim sebagai file PDF
Deretan Fitur Baru WhatsApp Lainnya
Selain fitur pemindaian dokumen, WhatsApp juga merilis beberapa fitur baru berikut:
- Efek Kamera – Menambahkan berbagai efek visual saat mengambil foto atau video langsung dari aplikasi.
- Stiker Selfie – Pengguna kini bisa membuat stiker langsung dari foto selfie.
- Berbagi Stiker – Memungkinkan pengguna membagikan stiker ke orang lain secara langsung dalam chat.
- Reaksi Cepat – Memberikan reaksi emoji dengan mengetuk dua kali pada pesan.
- Integrasi Status ke Instagram dan Facebook – Pengguna dapat mengunggah satu kali Status yang langsung tampil di ketiga platform milik Meta.
Fitur-fitur ini menegaskan upaya WhatsApp menjadi lebih dari sekadar aplikasi perpesanan, tetapi juga sebagai alat multifungsi dalam kehidupan digital sehari-hari.