WhatsApp Tambahkan Fitur Baru untuk Stiker dan Efek Kamera
Indonesia | Rabu, 15 Januari 2025
WhatsApp menambahkan fitur baru untuk stiker dan efek kamera. (detikInet)
Indonesia | Rabu, 15 Januari 2025
Internasional
PIFA, Internasional - Pria yang membantu ISIS asal Amerika Serikat (AS) kelahiran Kosovo Mirsad Kandic (40) dipenjara seumur hidup. Pria ini membantu dengan memasok ribuan rekrutan untuk kelompok ekstrimis tersebut. Melansir AFP, Kandic sempat bersembunyi di Bosnia dengan nama samaran. Ia kemudian ditangkap pada Juli 2017 di Sarajevo, dan diekstradisi ke AS tiga bulan kemudian. Kandic pun dinyatakan bersalah dalam sidang pada Mei 2022 atas konspirasi dan lima dakwaan memberikan dukungan kepada ISIS. "Dia [Kandic] mengirim ribuan pejuang sukarelawan ISIS yang teradikalisasi dari negara-negara Barat ke wilayah yang dikuasai ISIS di Suriah dan tempat lain di Timur Tengah," tegas Departemen Kehakiman AS, mengutip CNN Indonesia. Salah satu rekruitan yang direkrut adalah Ruslan Asainov, warga New York, yang sebelumnya menjadi penembak jitu untuk ISIS dan dihukum pada bulan Februari tahun lalu. Rekruitan lain yang direkrut oleh Kandic adalah seorang remaja Australia bernama Jake Bilardi, yang dipengaruhi untuk bergabung dengan ISIS pada tahun 2014. Sayangnya, Bilardi tewas dalam aksi serangan bom bunuh diri. Kandic sendiri mulai terlibat dengan ISIS sejak tahun 2013. Ia meninggalkan rumahnya di New York dan melakukan perjalanan ke Suriah untuk bergabung sebagai pejuang di Haritan. Selama periode tersebut hingga tahun 2017, Kandic berperan dalam memajukan kampanye jihad global. Kemudian, ia dipindahkan ke Turki dengan tugas membantu menyelundupkan pejuang asing dan senjata ke kelompok ISIS di Suriah. Selain itu, Kandic juga ditugaskan untuk mengelola media ISIS dengan menyebarkan pesan propaganda dan melakukan perekrutan secara online, termasuk melalui lebih dari 120 akun Twitter.
Lokal
Berita Sanggau, PIFA - Agar menarik minat dan memberi kenyamanan pengunjung saat membaca, Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wanara Sakti membantu pengecatan Taman Bacaan Desa di Dusun Bantan, Desa Bungkang, Kecamatan Sekayam, Sanggau pada Rabu (30/3/2022). Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns melalui personel Pos Pamtas Bantan bersama dengan masyarakat bergotong royong mengecat dinding dalam dan luar Taman Bacaan milik Desa Bungkang ini. Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns, Letkol Inf Hendro Wicaksono, S.I.P di Pos Kotis Entikong, mengatakan Taman Bacaan merupakan sumber informasi, sangat berperan penting dalam menciptakan sumber literasi. Melalui Taman Bacaan ini masyarakat dapat memperoleh ilmu pengetahuan, teknologi dan kebudayaan. "Pengecatan Taman Bacaan ini dilakukan guna meningkatkan minat baca bagi anak-anak dan juga warga sekitar sehingga nyaman dalam melakukan kegiatan membaca sebagai salah satu program Pemerintah," kata Dansatgas. Sementara itu Bapak Novi (42) selaku pengurus Taman Bacaan mengapresiasi Satgas Pamtas yang telah membantu pengecatan Taman Bacaan. Menurutnya, sekarang jadi lebih berwarna dan bisa membuat menarik anak-anak datang untuk membaca. "Terima kasih Satgas Pamtas atas bantuannya sehingga Taman Bacaan di Desa kami menjadi lebih bagus, semoga Bapak-Bapak TNI diberi kelancaran dalam bertugas," ucap Novi bangga. (ja)
Pifabiz
PIFAbiz - RD yang masih berusia 15 tahun dan duduk di bangku sekolah terpaksa harus berurusan dengan Satnarkoba Polres Purwakarta karena menjadi bandar narkoba. Diketahui, RD yang ditangkap bersama dengan I (26) pada Minggu (12/03) itu ternyata anak pedangdut kondang era tahun 90an Lilis Karlina. "Iya benar RD adalah anak Lilis Karlina," kata anggota polisi yang enggan diberitahukan identitasnya, mengutip detikJabar, Selasa (14/03/2023). Dalam menjalankan aksinya, RD memiliki tangan kanan I yang menjadi perantara peredaran narkoba. Keduanya disebut telah menjalankan bisnis harnmanya di tiga kabupaten yaitu kabupaten Purwakarta, Karawang dan Kabupaten Subang (Purwasuka). RD tidak ditampilkan ke publik saat konferensi pers digelar pada Senin, (13/03/2023) karena masih di bawah umur, namun I (26) yang merupakan anak buah dari RD ditampilkan ke publik. "Pelaku yang masih duduk di bangku SMP kelas 3 ini membeli obat tersebut secara online, kemudian dia jual kembali secara online dan secara langsung kepada pembeli, dan ia mengendalikan pengedar usia dewasa, sasarannya ada pelajar dan usia dewasa," kata Kapolres AKBP Edwar Zulkarnain. Dari tangan RD, petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol dan 200 (dua ratus) butir obat trihexyphenidyl. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 196 Undang Undang RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan. (b)