Foto: Dok. Lechia Gdansk

Foto: Dok. Lechia Gdansk

Berandascoped-by-BerandaSportsscoped-by-SportsWitan Sulaeman Resmi Dilepas Lechia Gdansk

Witan Sulaeman Resmi Dilepas Lechia Gdansk

Polandia | Rabu, 27 Juli 2022

Berita Sports, PIFA - Winger Timnas Indonesia Witan Sulaeman resmi dilepas oleh klubnya Lechia Gdansk pada Rabu (27/7/2022) dini hari WIB. Kabar ini diumumkan Lechia melalui laman resminya.

Salah satu alasan Witan dilepas kontraknya karena dirinya kesulitan mendapatkan menit bermain bersama Lechia Gdansk, semenjak resmi dikontrak pada musim panas 2021.

“Witan Sulaeman dari Indonesia bergabung dengan tim Biało-Zielone dari tim Serbia FK Radnik pada September 2021. Penyerang berusia 20 tahun itu belum berhasil melakukan debutnya untuk Lechia sejak transfernya ke klub," tulis pernyataan klub, dikutip dari laman lechia.pl (27/7).

Pada musim 2021/2022 Witan dipinjamkan ke FK Senica. Namun, karena krisis keuangan yang terjadi FK Senica, Witan Sulaeman harus dikembalikan ke Polandia. Bersama Lechia Gdansk, Witan kembali kesulitan mendapatkan menit bermain.

"Pada pertandingan 2021/2022 ia dipinjamkan ke FK Senica Slovakia, di mana ia mencatat total 12 penampilan, di mana ia masuk daftar penembak sebanyak empat kali. Setelah kembali ke Polandia, ia bergabung dengan Lechia, yang sedang mempersiapkan musim baru selama kamp di Cetniewo," lanjut pernyataan tersebut.

Lechia Gdansk berharap para pemain yang dilepas sukses dikari berikutnya.

"Kami berharap Rafał dan Witan sukses dalam karir olahraga mereka selanjutnya," tutup pernyataan tersebut.

 

Rekomendasi

Foto: Lucky Hakim Diperiksa Kemendagri Terkait Perjalanan ke Jepang saat Lebaran | Pifa Net

Lucky Hakim Diperiksa Kemendagri Terkait Perjalanan ke Jepang saat Lebaran

Indramayu
| Rabu, 9 April 2025
Foto: Iran Semprot Trump: Kalau Mau Kesepakatan, Jangan Hina Khamenei | Pifa Net

Iran Semprot Trump: Kalau Mau Kesepakatan, Jangan Hina Khamenei

Internasional
| Sabtu, 28 Juni 2025
Foto: Heboh Ifan Seventeen Dikabarkan jadi Dirut Produksi Film Negara | Pifa Net

Heboh Ifan Seventeen Dikabarkan jadi Dirut Produksi Film Negara

Indonesia
| Rabu, 12 Maret 2025
Foto: Kabar Duka, Mochamad Jamasari Pemeran Kang Gobang di Preman Pensiun Meninggal Dunia | Pifa Net

Kabar Duka, Mochamad Jamasari Pemeran Kang Gobang di Preman Pensiun Meninggal Dunia

Indonesia
| Jumat, 7 Februari 2025
Foto: Google Bayar Rp22 Triliun Lebih kepada Texas, Akhiri Gugatan Privasi Besar-Besaran | Pifa Net

Google Bayar Rp22 Triliun Lebih kepada Texas, Akhiri Gugatan Privasi Besar-Besaran

Teknologi
| Rabu, 14 Mei 2025
Foto: Kim Soo Hyun Hadapi Penyitaan Apartemen Imbas Skandal Kontroversial | Pifa Net

Kim Soo Hyun Hadapi Penyitaan Apartemen Imbas Skandal Kontroversial

Pifabiz
| Jumat, 13 Juni 2025
Foto: Bahlil Lahadalia Hormati Putusan MK Soal Ambang Batas Pencalonan Presiden | Pifa Net

Bahlil Lahadalia Hormati Putusan MK Soal Ambang Batas Pencalonan Presiden

Indonesia
| Sabtu, 4 Januari 2025
Foto: Rekontruksi Tawuran Remaja di Pontianak Utara, Korban Disabet dengan Celurit Sepanjang 180cm | Pifa Net

Rekontruksi Tawuran Remaja di Pontianak Utara, Korban Disabet dengan Celurit Sepanjang 180cm

Pontianak
| Jumat, 17 Januari 2025
Foto: Evakuasi Penumpang Saudi Airlines di Bandara Kualanamu Usai Teror Bom, Kopasgat dan Jihandak Dikerahkan | Pifa Net

Evakuasi Penumpang Saudi Airlines di Bandara Kualanamu Usai Teror Bom, Kopasgat dan Jihandak Dikerahkan

Nasional
| Selasa, 17 Juni 2025
Foto: UNESCO Akui Geopark Kebumen dan Meratus sebagai Taman Bumi Global | Pifa Net

UNESCO Akui Geopark Kebumen dan Meratus sebagai Taman Bumi Global

Indonesia
| Rabu, 16 April 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Bupati Aron Meninjau Gedung Pengadilan Negeri Sekadau     | Pifa Net

Bupati Aron Meninjau Gedung Pengadilan Negeri Sekadau    

Berita Sekadau, PIFA - Bupati Sekadau, Aron meninjau Kantor Pengadilan Sekadau dalam rangka mengecek kondisi bangunan kantor tersebut. Aron mengatakan peninjauan yang dilaksanakan tersebut guna untuk mengecek hal-hal yang perlu digenahkan dikantor pengadilan Sekadau.  "Karena tempat ini sudah dipakai oleh teman-teman dari pengadilan Negeri Sanggau yang dimana membawahi 2 Kabupaten yakni Sanggau dan Sekadau," kata pada Kamis (24/03/2022). "Hari ini saya bersama Ketua Pengadilan Negeri Sanggau dan Ketua Kejaksaan Negeri Sekadau melakukan peninjauan di kantor pengadilan Sekadau dalam rangka melihat hal apa yang perlu digenahkan dikantor ini terutama pagar belakang dan tiralisnya belum ada," timpalnya. Dia juga menuturkan kegiatan pengadilan kasus-kasus yang ada di Kabupaten bisa dilakukan di kantor ini. "Kedepannya nanti kegiatan pengadilan kasus-kasus yang ada di Kabupaten bisa dilakukan di kantor ini dan terkait apa yang perlu digenahkan mungkin akan kita bantu diperubahan APBD, baru bisa dianggarkan,"  tutupnya. Selanjutnya, Ketua Pengadilan Negeri Sanggau, Dian Anggraini mengatakan, terkait peninjauan yang dilaksanakan tersebut merupakan tindak lanjut dari diskusi yang pernah dilakukan beberapa waktu lalu.  "Kita minta pehatian dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau agar pengadilan ini bisa lebih resepentatif karena nanti disinilah warga Sekadau akan melakukan persidangan dan menyelesaikan permasalahan," jelasnya. "Kedepannya nanti masyarakat dalam persidangan bisa lebih nyaman dan inventaris Pengadilan Negeri ini bisa lebih terjaga dan terawat, semoga dengan dilakukan peninjauan ini hal-hal yang diperlukan dapat terpenuhi," pungkasnya. (ja)

Sekadau
| Kamis, 24 Maret 2022

Politik

Foto: Ketua DPR RI Tegas Tolak Relokasi Rakyat Gaza ke Indonesia : Gaza Milik Palestina | Pifa Net

Ketua DPR RI Tegas Tolak Relokasi Rakyat Gaza ke Indonesia : Gaza Milik Palestina

PIFA.CO.ID, POLITIK - Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan penolakannya terhadap gagasan relokasi rakyat Palestina dari Gaza ke negara lain, termasuk Indonesia. Pernyataan ini disampaikan Puan saat membuka Konferensi ke-19 Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) di Gedung Nusantara, DPR RI, Jakarta, pada Rabu malam, 14 Mei 2025. Sikap tegas Puan tersebut mendapat sambutan hangat dan tepuk tangan dari para delegasi negara anggota OKI yang hadir dalam forum tersebut.Dalam pidatonya, Puan menyoroti situasi kemanusiaan di Gaza yang semakin memburuk akibat agresi militer Israel. Ia menegaskan bahwa Gaza adalah hak dan milik rakyat Palestina, sehingga relokasi bukanlah solusi yang adil. "Kita harus menolak gagasan merelokasi rakyat Palestina dari wilayah Gaza. Gaza adalah milik rakyat Palestina. Gaza harus dibangun kembali tidak hanya dengan gedung dan tembok, namun juga dengan harga diri, keadilan, dan harapan," tegas Puan di hadapan ratusan delegasi dari 37 negara anggota dan negara pengamat PUIC.Puan juga mengajak parlemen negara-negara anggota OKI untuk memperkuat advokasi internasional demi pengakuan kemerdekaan Palestina secara resmi. Ia menekankan pentingnya membangun kembali Gaza, tidak hanya secara fisik, tetapi juga dengan memulihkan martabat dan harapan rakyat Palestina."Kita harus dapat membantu dengan berbagai cara dan pengaruh yang kita miliki untuk mengakhiri situasi yang tidak berperikemanusiaan di Gaza," tambah Puan.Sikap Puan ini juga sejalan dengan posisi pemerintah Indonesia yang menolak relokasi permanen warga Gaza ke luar Palestina. Pemerintah hanya siap mengevakuasi sementara warga Palestina yang terluka untuk dirawat di Indonesia, dan setelah pulih mereka akan dipulangkan kembali ke Gaza. Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera, menegaskan bahwa penolakan relokasi oleh Puan tidak bertentangan dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan evakuasi bersifat sementara dan kemanusiaan.Dengan sikap tegas ini, Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung hak-hak rakyat Palestina dan menolak segala bentuk upaya pengusiran atau relokasi yang bertentangan dengan prinsip keadilan dan kemerdekaan bangsa Palestina.

Indonesia
| Jumat, 16 Mei 2025

Lokal

Foto: 225  Lansia di Sanggau Terima Bansos Non Tunai Rp 2 Juta per Orang | Pifa Net

225 Lansia di Sanggau Terima Bansos Non Tunai Rp 2 Juta per Orang

Berita Sanggau, Kalbar - Pifa, Sebanyak 225 orang lanjut usia (lansia) di Kabupaten Sanggau menerima bantuan sosial (bansos). Disalurkan dalam bentuk non tunai, ratusan lansia itu menerima bansos Rp 2 juta per orang. Melansir dari Ruai.tv (11/9), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sanggau menyalurkan bantuan lewat rekening di Bank Kalbar. Diberitakan, hingga saat ini, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlundungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos SP3AKB) telah menyalurkan bantuan ke 113 penerima. Kepala Dinsos SP3AKB Kabupaten Sanggau, Aloysius Yanto mengatakan, untuk 112 penerima lainnya, masih dalam proses. Sebab bantuan ini mengharuskan adanya rekening bagi para penerima. “Kami melakukan transfer langsung ke nomor rekening pribadi milik lansia yang menerima bantuan ini,” kata Aloysius, mengutip dari Ruai.tv, Sabtu (11/9/2021) Dijelaskan juga, bansos tersebut bersumber dari Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021, dalam bentuk Program Rehabilitasi Sosial Lansia dan Penyaluran Bantuan Sosial Lanjut Usia.  Penerima bantuan merupakan lansia dari sejumlah desa di Kabupaten Sanggau. Dipaparkan, sebanyak 79 penerima dari Desa Empiang di Kecamatan Jangkang dan 99 lainnya dari Desa Majel Kecamatan Bonti. Kemudian  23 penerima dari Desa Emberas di Kecamatan Balai dan masing-masing 20 penerima dari Desa Mengkiang, Desa Lape, Desa Sei Sengkuang, dan Kelurahan Tanjung Kapuas, Kecamatan Kapuas. Aloysius menyebut, jumlah penerima bansos lansia Sanggau tahun ini menurun daripada tahun sebelumnya, karena Pemkab Sanggau telah melakukan refocusing APBD untuk penanganan pandemi Covid-19.

Sanggau
| Sabtu, 11 September 2021
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5