X Sempat Lumpuh, Elon Musk Bilang Begini
Amerika Serikat | Selasa, 11 Maret 2025
Owner X, Elon Musk menanggapi masalah lumpuhnya media sosial dia. (ANTARA)
Amerika Serikat | Selasa, 11 Maret 2025
Nasional
PIFA, Nasional - Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Polda Metro Jaya, berhasil membongkar jaringan internasional penjualan video pornografi anak sesama jenis melalui aplikasi layanan pengiriman pesan telegram. Dalam konferensi pers di Tangerang pada Sabtu, Wakapolresta Bandara Soetta, AKBP Ronald F.C Sipayung, mengungkapkan bahwa lima pelaku berhasil diamankan dengan peran berbeda dalam kasus ini. Menurut Sipayung, HS berperan sebagai pelaku utama dalam memproduksi konten pornografi, MA sebagai pelaku pencabulan dan penyebaran konten, AH sebagai pembeli konten pornografi, KR sebagai pelaku pencabulan dan penyedia fasilitas, serta NZ sebagai pembeli konten, pelaku pencabulan, dan penyedia fasilitas. Kelima pelaku tersebut melibatkan delapan anak-anak yang berstatus di bawah umur dengan rentang usia 12 sampai 16 tahun sebagai korban. "Pelaku yang merupakan orang dewasa melibatkan anak sebagai korban dalam video, kemudian itu menjadi konten yang diperjualbelikan atau didistribusikan kepada orang-orang yang mencari konten pornografi tersebut," ungkap Sipayung. Pelaku memproduksi konten-konten video pornografi anak tersebut secara mandiri melalui rekaman handphone pribadi dan menyebarluaskannya melalui akun telegram premium VGK. Delapan anak yang menjadi korban dijanjikan sejumlah uang serta bonus kredit untuk bermain games online. Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat pada 21 Agustus 2023, mengenai tindak pidana pornografi jaringan internasional. Polresta Bandara Soekarno-Hatta kemudian melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Federal Bureau Of Investigation (FBI) U.S. "Pelaku mendapat keuntungan mencapai Rp100 juta dari penjualan konten pornografi anak ini. Mereka menjual video dengan harga $50 hingga $100 US dolar, atau nilai rupiah Rp100 ribu hingga Rp300 ribu," jelas Sipayung. Para pelaku akan disangkakan berbagai pasal, termasuk Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76E Undang-undang RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hukuman pidana penjara minimal 5 tahun dan paling lama 15 tahun. (ad)
Politik
PIFA, Politik - Ketua Umum (Ketum) PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri akhirnya buka suara soal kadernya yakni Budiman Sudjatmiko, yang baru saja mendeklarasikan mendukung Ketum Gerindra Prabowo Subianto maju sebagai Capres 2024. Megawati mengibaratkan manuver yang dilakukan Budiman sebagai dansa politik. "Jadi Pak Jokowi, setelah periode 1 begitu selesai periode 2. Jadi saya ini dipanggil ditanya 'Bu suasana nanti ketika akan pemilu kalau menurut Ibu suasananya seperti apa?'," kata dia dalam sambutannya di acara temu kader yang berlangsung di Kantor DPD Yogyakarta kemarin, mengutip detikcom. "Saya gampang aja, 'Pak, Bapak tahu nggak kalau orang berdansa?', 'Loh saya nanya urusan politik kok Ibu urusan berdansa'," tambahnya. Megawati mengemukakan bahwa berdansa memiliki makna sebagai simbol dukungan, baik secara individu, berpasangan, maupun dalam kelompok. Ia memberikan contoh dalam konteks berdansa, di mana pasangan dapat berubah-ubah. "Gampang Pak itu simbol, berdansa itu bisa sendiri, bisa duaan, bisa ramai-ramai, terus bisa slow motion, gerakannya pelan seperti Waltz, terus ada rumba yang ngoprek-ngoprek ngobrong, ada rock and roll, nanti kalau udah ganti-ganti pasangan, yang itu ganti sono, yang ini ganti sini. Terus Beliau (Jokowi) sambil ketawa, 'Oh saya paham'," bebernya. Budiman Sudjatmiko turut memberikan respons terhadap pernyataan tersebut. Ia menyebut bahwa pernyataan Ketua Umum partainya itu mencerminkan kebijaksanaan. Tanggapan tersebut diutarakan dalam sebuah dialog dalam acara Kopi Darat Nasional (Kopdarnas) PSI yang diadakan di Tenis Indoor Senayan, Jakarta, pada Selasa (22/8/2023). Budiman memberikan jawaban atas pertanyaan Helmy Yahya mengenai pernyataan Megawati. "Oh (pernyataan) Ibu Mega tadi siang, ya Ibu Mega menanggapi secara soft, lembut dan bijak, biasa dalam dinamika politik orang menari berdansa, orang gonta-ganti pasangan biasa dalam politik," terang dia. "Waktu itu Bu Mega menjawab pertanyaan Pak Jokowi mengenai situasi di dalam politik, jadi apa yang saya lakukan di mata Bu Mega masih dianggap dalam batas kewajaran kalau boleh saya tafsirkan begitu. Dan saya harap kunjungan saya ke acara PSI pun masih tetap dalam batas kewajaran," tuturnya menambahkan. (yd)
Lokal
PIFA, Lokal - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Barat (Kalbar) akan menggelar Operasi Patuh Kapuas 2024. Operasi Patuh yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Polda se-Indonesia ini mulai berlangsung dari 15 Juli sampai 28 Juli 2024. Operasi ini digelar dalam rangka untuk meningkatkan kesadaran dan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas, serta mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas khususnya di wilayah hukum di Kalbar. Ada 8 jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus dalam Operasi Patuh Kapuas tahun ini. Di antaranya, berkendara motor tanpa menggunakan helm hingga berkendara dengan ugal-ugalan. Berikut daftar 8 pelanggaran yang menjadi sasaran polisi: 1. Pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara 2. Pengemudi di bawah umur 3. Pengemudi yang berboncengn lebih dari satu orang 4. Pengemudi yang melebihi batas kecepatan 5. Pengemudi dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol 6. Pengemudi yang tidak menggunakan helm SNI 7. Pengemudi yang melawan arus 8. Pengemudi yang tidak menggunakan safety belt (sabuk pengaman). (ly)