YouTuber Resbob atau Muhammad Adimas Firdaus Putra Nashihan saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (13/4/2026). (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

YouTuber Resbob atau Muhammad Adimas Firdaus Putra Nashihan saat menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (13/4/2026). (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Berandascoped-by-BerandaNasionalscoped-by-NasionalYouTuber Resbob Dituntut 2,5 Tahun Penjara dalam Kasus Ujaran Kebencian

YouTuber Resbob Dituntut 2,5 Tahun Penjara dalam Kasus Ujaran Kebencian

Nasional | Senin, 13 April 2026

Seorang YouTuber bernama Muhammad Adimas Firdaus Putra Nashihan alias Resbob dituntut pidana 2 tahun 6 bulan penjara dalam kasus dugaan ujaran kebencian terhadap masyarakat Sunda.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Bandung, Sukanda, menyatakan tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Bandung pada Senin.

“Pidananya kita tuntut dua tahun dan enam bulan, artinya 2,5 tahun penjara,” ujar Sukanda usai persidangan.

Jaksa juga menyampaikan bahwa sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana masih diamankan untuk kepentingan proses hukum lanjutan, sementara barang yang tidak terkait akan dikembalikan kepada terdakwa.

Dalam sidang tersebut, majelis hakim memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk mengajukan pembelaan atau pleidoi yang dijadwalkan pada 20 April 2026. Pihak jaksa menyatakan akan menunggu isi pembelaan dari terdakwa maupun penasihat hukumnya.

Dalam dakwaan, jaksa menilai terdakwa telah mengucapkan pernyataan yang menyinggung serta memicu kemarahan masyarakat, khususnya Suku Sunda. Perbuatan tersebut dinilai memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 243 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.

Jaksa mengungkapkan, peristiwa itu terjadi pada 8 Desember 2025 sekitar pukul 19.00 WIB di Kecamatan Krembangan, Surabaya, Jawa Timur.

Meski lokasi kejadian berada di Surabaya, jaksa menegaskan bahwa Pengadilan Negeri Bandung tetap berwenang mengadili perkara tersebut berdasarkan Pasal 165 ayat (2) KUHAP.

Rekomendasi

Foto: El' Dablek Aldi Satya Mahendra Konsisten Raih Poin di World Supersport 2025, Siap Geber di Donington dan Balaton Park | Pifa Net

El' Dablek Aldi Satya Mahendra Konsisten Raih Poin di World Supersport 2025, Siap Geber di Donington dan Balaton Park

Otomotif
| Rabu, 9 Juli 2025
Foto: Liverpool Resmi Pensiunkan Nomor Punggung 20 Milik Diogo Jota di Semua Level Tim | Pifa Net

Liverpool Resmi Pensiunkan Nomor Punggung 20 Milik Diogo Jota di Semua Level Tim

Sports
| Sabtu, 12 Juli 2025
Foto: Tiktokers Riezky Kabah yang Viral Usai Hina Profesi Guru Telah Diamankan Polda Kalbar | Pifa Net

Tiktokers Riezky Kabah yang Viral Usai Hina Profesi Guru Telah Diamankan Polda Kalbar

Pontianak
| Selasa, 4 Maret 2025
Foto: Aston Villa Tak Permanenkan Marcus Rashford, Manchester United Siapkan Rencana Baru | Pifa Net

Aston Villa Tak Permanenkan Marcus Rashford, Manchester United Siapkan Rencana Baru

Sports
| Rabu, 2 Juli 2025
Foto: Raisa Ajak Penonton JGTC 2025 untuk Lebih Berempati dan Tak Mengejar Keviralan | Pifa Net

Raisa Ajak Penonton JGTC 2025 untuk Lebih Berempati dan Tak Mengejar Keviralan

Pifabiz
| Senin, 10 November 2025
Foto:  Ahmad Dhani Sebut Alyssa Daguise Perempuan Tercantik Kelahiran 1998 | Pifa Net

Ahmad Dhani Sebut Alyssa Daguise Perempuan Tercantik Kelahiran 1998

Pifabiz
| Jumat, 3 Januari 2025
Foto: Shin Tae-yong: Selamat Tahun Baru, Indonesia Jaya Menuju Piala Dunia!   | Pifa Net

Shin Tae-yong: Selamat Tahun Baru, Indonesia Jaya Menuju Piala Dunia!

Indonesia
| Kamis, 2 Januari 2025
Foto: Mengenal Ameera Khan, Model Asal Malaysia yang Disebut Pacar Baru Jefri Nichol | Pifa Net

Mengenal Ameera Khan, Model Asal Malaysia yang Disebut Pacar Baru Jefri Nichol

Indonesia
| Jumat, 17 Januari 2025
Foto: Irlandia Bekuk Portugal 2-0, Cristiano Ronaldo Dikartu Merah Langsung | Pifa Net

Irlandia Bekuk Portugal 2-0, Cristiano Ronaldo Dikartu Merah Langsung

Sports
| Jumat, 14 November 2025
Foto: Ahli Peringatkan Risiko Kesehatan dari Penggunaan Headphone Nirkabel | Pifa Net

Ahli Peringatkan Risiko Kesehatan dari Penggunaan Headphone Nirkabel

Indonesia
| Jumat, 21 Februari 2025

Berita Terkait

Sports

Foto: Banding Real Madrid Ditolak, Bellingham Tetap Kena Sanksi | Pifa Net

Banding Real Madrid Ditolak, Bellingham Tetap Kena Sanksi

PIFA.CO.ID, SPORTS - Upaya Real Madrid untuk membatalkan sanksi Jude Bellingham berujung kegagalan. Gelandang andalan Los Blancos itu tetap dijatuhi larangan bermain dalam dua pertandingan akibat protes keras terhadap wasit. Dilansir ESPN, Komisi Banding Federasi Sepakbola Spanyol (RFEF) resmi menolak permohonan banding Madrid pada Jumat (21/2/2025) waktu setempat. Dengan keputusan ini, Bellingham tetap harus menjalani hukuman. Komite Banding menilai tidak ada bukti cukup kuat yang diajukan Madrid untuk membatalkan keputusan awal.Sebelumnya, RFEF telah menjatuhkan sanksi larangan bermain selama dua pertandingan kepada gelandang asal Inggris tersebut. Hukuman itu diberikan setelah Bellingham dianggap melontarkan kata-kata kasar kepada wasit Jose Luis Munuera Montero dalam laga Osasuna vs Real Madrid akhir pekan lalu.Insiden terjadi saat Bellingham mengungkapkan kemarahannya kepada Montero. Ia mendapat kartu merah dan harus keluar lapangan. Dalam laporan pertandingan, sang wasit menuliskan bahwa pemain berusia 21 tahun itu mengatakan "Fk you"** kepadanya.Usai laga, Bellingham membantah menggunakan kalimat tersebut. Ia menegaskan bahwa ucapannya adalah "Fk off", bukan "Fk you" kepada Montero. Pelatih Madrid, Carlo Ancelotti, bahkan sempat menyindir bahwa wasit tidak memahami bahasa Inggris dengan baik.Meski begitu, RFEF tetap melanjutkan penyelidikan dan akhirnya mempertahankan sanksi terhadap Bellingham. Akibatnya, sang gelandang dipastikan absen dalam dua laga LaLiga berikutnya, yaitu melawan Girona dan Real Betis.

Spanyol
| Sabtu, 22 Februari 2025

Lokal

Foto: 22 Tahun Tewasnya Syafaruddin Belum Terungkap, Mahasiswa Layangkan Kartu Merah Kepada Polda Kalbar | Pifa Net

22 Tahun Tewasnya Syafaruddin Belum Terungkap, Mahasiswa Layangkan Kartu Merah Kepada Polda Kalbar

Berita Pontianak, PIFA - Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam  Seruan Aksi 14 Juni berdarah "Mengenang 22 Tahun Tragedi Juni Berdarah" menggelar aksi damai  di Polda Kalbar pada Selasa (14/6/2022). Aksi yang diikuti beberapa BEM Kampus di Pontianak diantaranya BEM Polnep, BEM Untan, BEM IKIP PGRI, BEM IAIN, BEM STITDar, BEM UMP dan elemen Mahasiswa lainnya ini diketahui memperingati tewasnya tertembak Syafaruddin Mahasiswa Polteknik Negeri Pontianak Pada 14 Juni 2000 lalu. Dalam Aksi ini, mahasiswa memberikan kartu merah kepada Polda Kalbar sebagai bentuk tidak percaya akan penyelsaian kasus Syafaruddin yang tewas tertembak saat aksi demonstrasi 22 tahun yang lalu di Pontianak.  "Dalam aksi kami ini menanyakan bagaimana perkembangan kasus Abang kami Syafaruddin, tentu saja kami berharap besar kasus ini dapat terungkap kami juga berjuang mencari kejelasan tapi Polda Kalbar sediri tidak mau turun menyikapi persoalan ini," ujar Rio Ferdinand selaku Koordinator Lapangan saat diwawancarai PIFA.  Rio Ferdinand yang juga merupakan ketua BEM Polnep  menuturkan  bahwa Syafaruddin merupakan mahasiswa asal Singkawang ini tewas tertembak bersimbah darah di jalanan saat berlangsungnya Aksi Gerakan Mahasiswa tahun 2000 dan menjadi duka mendalam bagi keluarga dan seluruh elemen masyarakat di Kalbar. "Pada saat itu memang aksi gerakan mahasiswa secara menyeluruh di Indonesia termaksud Pontianak, maka dari itu mahasiswa turun ke jalan di tanggal 14 Juni 2000, akan tetapi abang kami Syafaruddin  meninggal di jalanan tewas saat  memperjuang demokrasi," tuturnya.  Mahasiswa juga menegaskan Polda Kalbar untuk segera memberikan kejelasan kasus ini apabila dalam waktu 7×24 jam tidak ada kabar, maka mahasiswa akan kembali menggelar aksi dengan eskalasi masa yang lebih banyak lagi. (ja)

Kalbar
| Rabu, 15 Juni 2022

Lokal

Foto: Wabup Kapuas Hulu Buka Tournamen Sebindang Cup Kecamatan Badau | Pifa Net

Wabup Kapuas Hulu Buka Tournamen Sebindang Cup Kecamatan Badau

PIFA, Lokal - Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat, S.T membuka Tournamen Sebindang Cup dalam rangka HUT Desa Sebindang Ke-16 Tahun. Dalam sambutannya Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. "Atas nama Pemerintah Daerah saya menyambut baik dan mengapresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah berperan dan mendukung dengan sepenuh hati dalam menyukseskan penyelenggaraan Tournamen Sebindang Cup Desa Sebindang ini," ucapnya. Dia berharap kegiatan tersebut dapat menjadikan motivasi bagi perkembangan olah raga di Kabupaten Kapuas Hulu, khususnya di Kecamatan Badau. Lanjutnya Wakil Bupati Kapuas Hulu menyampaikan turnamen tersebut selain sebagai ajang olah raga juga untuk ajang silaturahmi. "Turnamen ini selain untuk mengolahragakan masyarakat dan memasyarakatkan olah raga, juga sebagai sarana untuk mengembangkan bakat, menambah pengalaman bertanding, juga sebagai sarana silaturahmi antar masyarakat, juga untuk mencari bibit atlit yang profesional di daerah kita Kapuas Hulu ini," tambahnya. Wakil Bupati Kapuas Hulu berharap agar menjaga keamanan, ketertiban sampai akhir turnamen. "Untuk itu saya berharap para atlit agar senantiasa menjunjung tinggi nilai sportivitas, kejujuran, keadilan dan rasa kesetiakawanan sebagai sesama atlit, junjung tinggi fair play, tetap semangat dalam bertanding kalah dan menang adalah hal yang biasa dalam pertandingan, kepada wasit agar memimpin pertandingan ini secara professional, objektif dan menjunjung tinggi norma dan kehormatan wasit," pungkasnya. Kepada warga, dia berpesan agar menjaga keamanan, ketertiban sampai akhir turnamen. 

Kapuas Hulu
| Rabu, 5 Juli 2023
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5
2
4
8
9
3
5