Foto: Kompascom

Foto: Kompascom

Berandascoped-by-BerandaNasionalscoped-by-NasionalIrjen Napoleon Bonaparte Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penganiayan M.Kece

Irjen Napoleon Bonaparte Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penganiayan M.Kece

Jakarta | Rabu, 29 September 2021

Berita Nasional, Pifa - Penyidik Bareskrim Polri menetapkan Irjen Napoleon Bonaparte sebagai tersangka dalam perkara dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kasman alias Muhammad Kece. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melaksanakan gelar perkara, Selasa (28/9/2021).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengatakan, termasuk Napoleon, total ada lima tersangka yang ditetapkan penyidik dalam kasus penganiayaan itu. 

"Hasil gelar perkara kemarin, penyidik telah menetapkan lima tersangka," katanya.


"Dalam kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan dengan korban M Kosman alias Kace, penyidik telah menetapkan 5 tersangka," tambahnya.

Andi menyampaikan bahwa penyidik telah menetapkan tersanggka.

"Penyidik telah menetapkan tersangka sebagai berikut pertama NB, napi kasus suap," jelasnya.

Selain Napoleon, kata Andi, ada setidaknya 4 tahanan lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka merupakan tahanan dalam kasus yang berbeda-beda.

"Keempat tersangka lainnya DH tahanan kasus uang palsu, DW napi kasus ITE, H als C als RT napi kasus tipu gelap, dan HP napi kasus perlindungan konsumen," terangnya.

Berdasarkan keterangan Polri, Muhammad Kece diduga dianiaya Napoleon pada malam pertama ia masuk ke rutan. Muhammad Kece masuk ke Rutan Bareskrim pada 25 Agustus 2021.

Kemudian, ia membuat laporan dugaan penganiayaan pada 26 Agustus yang tercatat dengan nomor LP:0510/VIII/2021/Bareskrim. 

Adapun Muhammad Kasman alias Muhammad Kece merupakan tersangka dalam perkara dugaan penistaan agama. Dalam melakukan aksinya, Napoleon diduga dibantu sejumlah tahanan lain. 

Sementara itu, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri turut memeriksa tujuh anggota polisi yang terdiri atas Kepala Rutan Bareskrim dan penjaga tahanan.

Rekomendasi

Foto: Arsenal Bantai Real Madrid 3-0, Declan Rice: Malam Bersejarah, Kami Ingin Menangkan Kompetisi | Pifa Net

Arsenal Bantai Real Madrid 3-0, Declan Rice: Malam Bersejarah, Kami Ingin Menangkan Kompetisi

Inggris
| Rabu, 9 April 2025
Foto: Prabowo Resmikan Mobil Taktis Listrik 'Pandu' Maung MV3 Buatan Pindad | Pifa Net

Prabowo Resmikan Mobil Taktis Listrik 'Pandu' Maung MV3 Buatan Pindad

Nasional
| Kamis, 12 Juni 2025
Foto: Prank Inter Milan hingga Menit Akhir, AC Milan Sabet Trofi Supercoppa Italiana | Pifa Net

Prank Inter Milan hingga Menit Akhir, AC Milan Sabet Trofi Supercoppa Italiana

Italia
| Selasa, 7 Januari 2025
Foto: Wamentan Sudaryono Pastikan Koperasi Desa Merah Putih Menjangkau Hingga Wilayah 3T di Kalbar | Pifa Net

Wamentan Sudaryono Pastikan Koperasi Desa Merah Putih Menjangkau Hingga Wilayah 3T di Kalbar

Pontianak
| Rabu, 28 Mei 2025
Foto: Inter Milan Incar Treble Musim Ini: Serie A, UCL, Coppa Italia | Pifa Net

Inter Milan Incar Treble Musim Ini: Serie A, UCL, Coppa Italia

Italia
| Sabtu, 8 Maret 2025
Foto: Disney Pixar Umumkan Sekuel Film "Coco", Dijadwalkan Rilis 2029 | Pifa Net

Disney Pixar Umumkan Sekuel Film "Coco", Dijadwalkan Rilis 2029

Indonesia
| Jumat, 21 Maret 2025
Foto: Tiket Ludes, AC/DC Tambah Jadwal Konser di Australia pada Tur 2025 | Pifa Net

Tiket Ludes, AC/DC Tambah Jadwal Konser di Australia pada Tur 2025

Pifabiz
| Kamis, 26 Juni 2025
Foto: Menteri Satryo Hindari Wartawan Usai Rapat Tertutup 3 Jam di DPR | Pifa Net

Menteri Satryo Hindari Wartawan Usai Rapat Tertutup 3 Jam di DPR

Nasional
| Jumat, 24 Januari 2025
Foto: Film Pendek “Fajar dan Penjelajah Samudera” Karya Sineas Kalbar Wakili Indonesia di Malmo Film Festival | Pifa Net

Film Pendek “Fajar dan Penjelajah Samudera” Karya Sineas Kalbar Wakili Indonesia di Malmo Film Festival

Kalbar
| Minggu, 9 Februari 2025
Foto: Sri Mulyani Sebut Tidak Ada PHK Tenaga Honorer Akibat Pemangkasan Anggaran | Pifa Net

Sri Mulyani Sebut Tidak Ada PHK Tenaga Honorer Akibat Pemangkasan Anggaran

Indonesia
| Jumat, 14 Februari 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Bupati Landak Resmikan Perkumpulan PKSB "Nek Sanggup" Sekolah Kristen Agape | Pifa Net

Bupati Landak Resmikan Perkumpulan PKSB "Nek Sanggup" Sekolah Kristen Agape

Berita LANDAK, PIFA - Bupati Landak Karolin Margret Natasa secara langsung meresmikan perkumpulan pusat kegiatan seni dan budaya (PKSB) "Nek Sanggup" Sekolah Kristen Agape In Christo Desa Ansang, Kecamatan Menyuke, Kamis (27/01/22). Hadir dalam peresmian ini, Ketua Dewan Adat Dayak Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak, Dewan Adat Dayak Kabupaten Landak, Ketua Yayasan Agape In Christo, Forkopimcam Menyuke, Para Kepala Desa, serta Tokoh agama dan masyarakat. Dalam sambutannya, Bupati Landak mengapresiasi usaha pendampingan yang dilakukan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam melaksanakan pendampingan terhadap sekolah. "Saya mengapresiasi setiap usaha pendampingan berkelanjutan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Landak melalui OPD terkait bagi perkumpulan pusat seni dan budaya yang ada di sekolah maupun di masyarakat," ujar Bupati Landak. Bupati Karolin juga menyampaikan dengan adanya kegiatan seperti ini tentu memiliki dampak yang positif bagi perkembangan seni dan budaya yang saat ini mulai tergerus zaman. "Apa yang telah dilakukan oleh pihak sekolah disini sudah sangat baik karena mampu memberikan dampak yang positif terutama dalam mempertahankan seni dan budaya. Selain itu hal seperti ini sangat jarang dilakukan terlebih keterampilan yang dibuka cukup menarik seperti kerajinan tata busana dan teknisi perbengkelan motor," ucap Karolin. Karolin juga berpesan untuk kerajinan yang sudah dimiliki, memiliki nilai jual yang dapat dipasarkan. Terlebih Pemerintah Kabupaten Landak akan membuka lokasi khusus dalam memajukan seni budaya dan UMKM. "Nanti kita akan membangun lokasi khusus seni budaya serta UMKM di Kabupaten Landak. Kita akan bentuk tim khusus dalam hal ini terutama membina para perajin supaya kerajinan dan produk olahan yang masyarakat miliki dapat dipasarkan," ungkap Karolin. Bupati Landak mengucapkan selamat kepada perkumpulan pusat kegiatan seni dan budaya "Nek Sanggup" Sekolah Kristen Agape In Christo yang memiliki keunikan dalam memajukan seni dan budaya. Dirinya berharap kegiatan ini semakin berkembang serta bermanfaat bagi perkembangan kebudayaan dimasa kini. Sementara itu Ketua Yayasan Agape In Christo, Yamin Atok mengatakan berterima kasih atas perhatian Bupati Landak serta meresmikan secara langsung pusat kegiatan seni dan budaya Nek Sanggup. "Terima kasih kepada Ibu Bupati atas kesediaan serta hadir untuk meresmikannya dan berharap anak-anak didik disini mampu mengikuti apa yang telah diarahkan oleh Ibu Bupati tadi, karena kami yakin yang disampaikan oleh ibu sangat memberikan peluang bagi mereka dalam berkreasi," pungkasnya. (rs)

Landak
| Jumat, 28 Januari 2022

Lokal

Foto: 2 Jaksa Kejari Sanggau Dilaporkan Oleh Terdakwa Kasus Korupsi ke Komisi Kejaksaan RI | Pifa Net

2 Jaksa Kejari Sanggau Dilaporkan Oleh Terdakwa Kasus Korupsi ke Komisi Kejaksaan RI

Berita Sanggau, PIFA - Erma Suryani Ranik selaku kuasa hukum dari terdakwa kasus korupsi PTPN XIII Sanggau, Herkulanus Lidin melaporkan dua jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau ke Komisi Kejaksaan. Pelaporan dilakukan oleh kuasa hukumnya.  "Pada hari Selasa 5 April 2022, kami telah melaporkan tindak tidak profesionalnya Kejaksaan Negeri Sanggau atas penanganan kasus klien kami Herkulanus Lidin kepada Komisi Kejaksaan Republik Indonesia di Jakarta," ujar Erma Suryani Ranik, kuasa hukum Herkulanus Lidin di Pontianak, Jumat (8/4/2022).  Erma Suryani mengatakan, dua orang yang dilaporkan adalah jaksa AS dan Kepala Kejari Sanggau TF.  Pengaduan tersebut berupa dugaan tidak profesional dan mengabaikan asas keadilan dalam penanganan kasus korupsi di PTPN XII Sanggau. Menurut Erma Suryani, kasasi yang dilakukan Kejari Sanggau bertentangan dengan semangat Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk mengedepankan prinsip keadilan restoratif (restorative justice).  Dia mengatakan, laporan dirinya sebagai kuasa hukum Herkulanus Ladin diterima oleh komisioner Komisi Kejaksaan Ibnu Mazjah.  "Komisi Kejaksaan akan melakukan pleno terhadap laporan kami. Apabila masih ada bukti-bukti yang kurang akan diminta melengkapi bukti dimaksud," tuturnya. Selain melaporkan dua jaksa, kuasa hukum Herkulanus Lidin juga meminta Kejaksaan Agung melalui Kejati Kalbar cq Kejari Sanggau memulai penyidikan terhadap nama-nama lain yang disebutkan dalam hasil pemeriksaan investigasi BPK.  Nama-nama terduga terlibat tersebut lanjut Erma Ranik adalah Agung Kwartanto (Kepala Bagian Tanaman PTPN XIII Sanggau), Hamonangan Silitonga (Manajer Kebun Kembayan), Joko Susilo (Asisten Afdeling area 350 hektare), B Simbolon (Asisten afdeling area 250 hektare) dan Donatus (Asisten afdeling area 550 hektare).  "Hal ini agar keadilan benar-benar dapat ditegakkan, dan hukum tidak lagi dianggap tebang pilih sehingga klien kami sebagai rakyat kecil mendapat keadilan," ujarnya. (ja)

Sanggau
| Jumat, 8 April 2022

Nasional

Foto: Pulihkan Pembelajaran Pascapandemi, Kemendikbudristek Luncurkan Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar | Pifa Net

Pulihkan Pembelajaran Pascapandemi, Kemendikbudristek Luncurkan Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar

Berita Nasional, PIFA - Dalam rangka memulihkan pembelajaran pascapandemi Covid-19, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan Merdeka Belajar Episode Kelima Belas: Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar. Pada kesempatan tersebut Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menekankan pentingnya penyederhanaan kurikulum dalam bentuk kurikulum dalam kondisi khusus (kurikulum darurat). Diluncurkannya kurikulum tersebut karena krisis pembelajaran saat pandemi membuat pendidikan semakin tertinggal dengan hilangnya pembelajaran (learning loss) dan meningkatnya kesenjangan pembelajaran antarwilayah dan antarkelompok sosial-ekonomi. “Penyederhanaan kurikulum darurat ini efektif memitigasi ketertinggalan pembelajaran pada masa pandemi COVID-19,” kata Nadiem saat peluncuran Merdeka Belajar Episode Kelima Belas, Jumat (11/02/2022) secara daring. Efektivitas kurikulum dalam kondisi khusus, kata Mendikbudristek, semakin menguatkan pentingnya perubahan rancangan dan strategi implementasi kurikulum secara lebih komprehensif. Adapun beberapa perubahan kurikulum yang termuat dalam Merdeka Belajar Episode 15 ini diantaranya struktur kurikulum yang lebih fleksibel, fokus pada materi yang esensial, memberikan keleluasan bagi guru menggunakan berbagai perangkat ajar sesuai kebutuhan dan karakteristik peserta didik, serta aplikasi yang menyediakan berbagai referensi bagi guru untuk terus mengembangkan praktik mengajar secara mandiri dan berbagi praktik baik. Menurut Nadiem, dalam hal pemulihan pembelajaran saat ini, satuan pendidikan diberikan kebebasan menentukan tiga kurikulum yang akan dipilih atau tidak dipaksakan. Pilihan pertama, Kurikulum 2013 secara penuh, sementara pilihan keduanya Kurikulum Darurat, yaitu Kurikulum 2013 yang disederhanakan, dan pilihan ketiga adalah Kurikulum Merdeka. “Untuk itu, pemerintah akan menyiapkan angket untuk membantu satuan pendidikan menilai tahapan kesiapan dirinya menggunakan Kurikulum Merdeka,” lanjutnya. Menutup pernyataannya, Mendikbudristek pun mengajak semua pihak untuk bergerak bersama mewujudkan transformasi pendidikan di Indonesia. “Ayo unduh Platform Merdeka Mengajar dan pelajari lebih dalam, serta mengambil peran untuk menyukseskan Kurikulum Merdeka,” ajaknya. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas turut menyampaikan dukungan penuh langkah Kemendikbudristek yang akan melaksanakan kebijakan Kurikulum Merdeka mulai Tahun 2022 sebagai upaya pemulihan pembelajaran. Menag pun meyakini kurikulum mampu mendorong pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan siswa. “Saya yakin kurikulum ini mampu mendorong pembelajaran yang sesuai dengan kemampuan siswa serta memberi ruang yang lebih luas pada pengembangan karakter dan kompetensi dasar,” pungkasnya. Senada, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyambut baik hadirnya Kurikulum Merdeka. Ia menilai kurikulum tersebut merupakan transformasi pembelajaran yang penting, bukan saja dalam menghadapi pendidikan pascapandemi tapi juga untuk menghadapi situasi dunia yang terus berubah sesuai dengan perkembangan zaman. “Saya percaya setiap anak itu unik, oleh karena itu pendekatan yang holistik fleksibel dan fokus pada kompetensi anak adalah kunci untuk mengembangkan anak secara maksimal demi cita-cita yang ingin mereka raih,” tutur Hetifah. (yd)

Jakarta
| Sabtu, 12 Februari 2022
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5