Foto: Kompascom

Foto: Kompascom

Berandascoped-by-BerandaNasionalscoped-by-NasionalIrjen Napoleon Bonaparte Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penganiayan M.Kece

Irjen Napoleon Bonaparte Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penganiayan M.Kece

Jakarta | Rabu, 29 September 2021

Berita Nasional, Pifa - Penyidik Bareskrim Polri menetapkan Irjen Napoleon Bonaparte sebagai tersangka dalam perkara dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kasman alias Muhammad Kece. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melaksanakan gelar perkara, Selasa (28/9/2021).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian mengatakan, termasuk Napoleon, total ada lima tersangka yang ditetapkan penyidik dalam kasus penganiayaan itu. 

"Hasil gelar perkara kemarin, penyidik telah menetapkan lima tersangka," katanya.


"Dalam kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan dengan korban M Kosman alias Kace, penyidik telah menetapkan 5 tersangka," tambahnya.

Andi menyampaikan bahwa penyidik telah menetapkan tersanggka.

"Penyidik telah menetapkan tersangka sebagai berikut pertama NB, napi kasus suap," jelasnya.

Selain Napoleon, kata Andi, ada setidaknya 4 tahanan lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka merupakan tahanan dalam kasus yang berbeda-beda.

"Keempat tersangka lainnya DH tahanan kasus uang palsu, DW napi kasus ITE, H als C als RT napi kasus tipu gelap, dan HP napi kasus perlindungan konsumen," terangnya.

Berdasarkan keterangan Polri, Muhammad Kece diduga dianiaya Napoleon pada malam pertama ia masuk ke rutan. Muhammad Kece masuk ke Rutan Bareskrim pada 25 Agustus 2021.

Kemudian, ia membuat laporan dugaan penganiayaan pada 26 Agustus yang tercatat dengan nomor LP:0510/VIII/2021/Bareskrim. 

Adapun Muhammad Kasman alias Muhammad Kece merupakan tersangka dalam perkara dugaan penistaan agama. Dalam melakukan aksinya, Napoleon diduga dibantu sejumlah tahanan lain. 

Sementara itu, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri turut memeriksa tujuh anggota polisi yang terdiri atas Kepala Rutan Bareskrim dan penjaga tahanan.

Rekomendasi

Foto: Evaluasi Indra Sjafri Jelang Lawan India di Mandiri U-20 Challenge Series 2025: Banyak Pelajaran  | Pifa Net

Evaluasi Indra Sjafri Jelang Lawan India di Mandiri U-20 Challenge Series 2025: Banyak Pelajaran

Indonesia
| Kamis, 30 Januari 2025
Foto: Redmi Pad 2 Resmi Meluncur di Indonesia, Tablet Ramah Anak untuk Edukasi dan Hiburan | Pifa Net

Redmi Pad 2 Resmi Meluncur di Indonesia, Tablet Ramah Anak untuk Edukasi dan Hiburan

Teknologi
| Jumat, 4 Juli 2025
Foto: Jens Raven Ajak Suporter Dukung Langsung Timnas U-23 di SUGBK | Pifa Net

Jens Raven Ajak Suporter Dukung Langsung Timnas U-23 di SUGBK

Timnas Indonesia
| Kamis, 10 Juli 2025
Foto: Lee Jung Jae dan Lim Ji Yeon Dipasangkan di Drakor Baru, Perbedaan Usia Jadi Perdebatan | Pifa Net

Lee Jung Jae dan Lim Ji Yeon Dipasangkan di Drakor Baru, Perbedaan Usia Jadi Perdebatan

Korea Selatan
| Selasa, 11 Februari 2025
Foto: Calvin Verdonk Optimis Indonesia Kalahkan Bahrain di GBK | Pifa Net

Calvin Verdonk Optimis Indonesia Kalahkan Bahrain di GBK

Indonesia
| Minggu, 23 Maret 2025
Foto: Nikita Mirzani Bantah Tuduhan Pemerasan Rp 4 Miliar | Pifa Net

Nikita Mirzani Bantah Tuduhan Pemerasan Rp 4 Miliar

Indonesia
| Jumat, 21 Februari 2025
Foto: Prabowo akan Luncurkan Badan Pengelola Investasi Danantara pada 24 Februari | Pifa Net

Prabowo akan Luncurkan Badan Pengelola Investasi Danantara pada 24 Februari

Indonesia
| Selasa, 18 Februari 2025
Foto: Eks Pelatih Juventus Soroti Keputusan Motta Singkirkan Vlahovic Demi Kolo Muani | Pifa Net

Eks Pelatih Juventus Soroti Keputusan Motta Singkirkan Vlahovic Demi Kolo Muani

Italia
| Jumat, 14 Februari 2025
Foto: Ole Romeny Debut saat Oxford United Tahan Imbang Bristol City | Pifa Net

Ole Romeny Debut saat Oxford United Tahan Imbang Bristol City

Inggris
| Minggu, 2 Februari 2025
Foto: Lucas Bergvall Jadi Penentu Kemenangan Tottenham di Leg Pertama Semifinal Carabao Cup | Pifa Net

Lucas Bergvall Jadi Penentu Kemenangan Tottenham di Leg Pertama Semifinal Carabao Cup

Inggris
| Kamis, 9 Januari 2025

Berita Terkait

Lokal

Foto: Sengaja Tak Setor Pajak Rp2,2 M, Direktur Perusahaan di Sanggau Ditangkap | Pifa Net

Sengaja Tak Setor Pajak Rp2,2 M, Direktur Perusahaan di Sanggau Ditangkap

Berita Lokal, PIFA - Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Barat menyerahkan tersangka berinisial JP beserta barang bukti kasus tindak pidana perpajakan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau.  Kepala Kanwil DJP Kalimantan Barat Kurniawan Nizar mengatakan, penyerahan dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap. Tersangka JP merupakan Direktur CV SL yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sanggau yang diduga kuat telah melakukan tindak pidana di bidang perpajakan yaitu dengan sengaja tidak menyetorkan pajak yang telah dipotong atau dipungut. "Tindakan yang dilakukan tersangka ini menimbulkan kerugian pada pendapatan negara sekurang-kurangnya sebesar Rp 2,2 miliar," kata Nizar, kemarin. Tersangka JP, terancam pidana penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 6 tahun serta denda paling sedikit dua kali jumlah pajak terutang. Nizar menjelaskan, untuk kepentingan penerimaan negara, Jaksa Agung dapat menghentikan penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan tersebut. Paling lama dalam jangka waktu enam bulan, sejak tanggal surat permintaan jika JP melunasi kerugian pada pendapatan negara berupa denda sebesar 3 kali jumlah kerugian pada pendapatan negara.  “Dalam melakukan penanganan perkara pidana pajak, pihak DJP selalu mengedepankan asas ultimum remedium," tandasnya. (ap)

Sanggau
| Rabu, 18 Januari 2023

Lokal

Foto: Evakuasi Korban Longsor Natuna di Pontianak: Satu Meninggal di Kapal, Dua Dirawat Intensif di Soedarso | Pifa Net

Evakuasi Korban Longsor Natuna di Pontianak: Satu Meninggal di Kapal, Dua Dirawat Intensif di Soedarso

PIFA, Lokal - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soedarso, Kota Pontianak, Kalimantan Barat menjadi salah satu rumah sakit rujukan korban tanah longsor Natuna. Dua orang korban mendapat perawatan intensif di rumah sakit tersebut, setelah sebelumnya tiba di Pontianak menggunakan kapal KM Bukit Raya yang bersandar di Pelabuhan Dwikora Pontianak, Selasa (7/3/2027) sore. Kedua korban tersebut bernama Romi (29) dan Nafisa, anak berusia sembilan tahun. Kedua korban ini mengalami luka cukup serius akibat tertimbun longsor yang terjadi pada Senin (5/3/2023). Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat, Hary Agung Tjahyadi memantau langsung kondisi para korban yang dirujuk di RSUD dr Soedarso, Selasa (7/3/2023) malam.  Dia menjelaskan, korban yang dirujuk untuk dirawat awalnya berjumlah tiga orang. Namun di tengah perjalanan, salah satu korban yang kritis bernama Susi Damiri meninggal di atas kapal. Jenazahnya, kemudian dibawa ke rumah duka yang merupakan milik sepupunya warga Pontianak di Jalan Karet, Komplek Sejahtera II, untuk disemayamkan.  "Ada tiga pasien yang dibawa, nyonya Susi meninggal di kapal kira-kira tiga empat jam sebelum kapal merapat di Pontianak," kata Harry Agung. Sementara itu lanjut Harry, korban atas nama Romi dan Nafisa, segera dilarikan ke RSUD Soedarso, ketika sesampainya di Kota Pontianak pada Selasa (7/3/2023) sore. "Sampai Pontianak langsung evakuasi ke Soedarso dibantu kawan-kawan Basarnas, KKP, Dinkes Provinsi," ujarnya. Kedua pasien itu, langsung dirawat dan ditangani oleh tim medis yang memang sudah disiagakan dalam penanganan evakuasi korban bencana ini dengan prosedur kedaruratan. "Penanganan kedaruratan dengan segera," ungkapnya. Kedua pasien, Romi dan Nafisa tersebut, mengalami trauma masing- pada bagian kaki dan pinggang. "Ada fraktur (patah tulang) pada bagian kaki kanan yang Nafisa. Sementara Romi di pinggul," jelasnya. Berdasarkan pemeriksaan awal tersebut, tim medis RSUD Soedarso kemudian melanjutkan prosedur CT-Scan guna mengetahui kerusakan tulang yang terjadi. Selanjutnya, akan segera dilakukan operasi. Harry menambahkan, perjalanan laut dari Natuna ke Kalbar memakan waktu sekitar 14 jam. Namun demikian, ini merupakan jarak terdekat untuk evakuasi dan penanganan di fasilitas medis dari lokasi kejadian. "Ternyata ini adalah akses yang tercepat yang bisa dilakukan oleh masyarakat Serasan Natuna ke Pontianak dibandingkan ke Pulau Natuna yang lain," terangnya. Karena hal tersebut, pihak Puskesmas di Serasan memutuskan untuk merujuk korban agar dievakuasi dan ditangani secara intens di RSUD Soedarso. "Sehingga mereka kemudian diberangkatkan di Pontianak. Secara geografis mereka memang dekat dengan wilayah Kalbar, baik di Pontianak maupun Sintete," katanya. (ap)

Pontianak
| Rabu, 8 Maret 2023

Lokal

Foto: Profesor Cho di Korsel Rancang Toilet Pengolah Tinja, Jadi Listrik dan Mata Uang Digital | Pifa Net

Profesor Cho di Korsel Rancang Toilet Pengolah Tinja, Jadi Listrik dan Mata Uang Digital

Cho Jae-weon, Seorang Profesor Teknik Perkotaan dan Lingkungan di Institut Sains dan Teknologi Nasional Ulsan (UNIST) Korea Selatan merancang toilet ramah lingkungan yang terhubung ke laboratorium tinja. Toilet inovatif itu bisa menghasilkan biogas dan pupuk kandang. Seperti dikutip dari Reuters (11/7), saat sedang buang hajat di toilet, kita juga dapat membeli kopi atau pisang di kantin universitas dengan mata uang digital hasil olahan hajat. Menariknya, tinja manusia yang masuk dalam toilet itu dapat diolah menjadi listrik untuk menerangi gedung. Toilet tersebut namanya “Toilet BeeVi”, gabungan kata lebah dan penglihatan yang menggunakan pompa vakum untuk mengirim tinja ke tangki bawah tanah, BeeVi dapat mengurangi penggunaan air. Di toilet itu, mikroorganisme memecah limbah menjadi metana, kemudian metana diolah menjadi sumber listrik untuk bangunan itu, memasok gas untuk kompor gas, pemanas air, dan sel bahan bakar oksida padat.  “Jika kita berpikir dengan perspektif baru, tinja memiliki nilai berharga untuk memproduksi energi dan pupuk. Saya memasukkan nilai ini ke dalam sirkulasi ekologis,” ungkap Profesor Cho di laman Reuters. Profesor Cho menjelaskan rata-rata orang buang air besar sekitar 500 gram sehari, air besar tersebut dapat diubah menjadi 50 liter gas metana. Gas ini dapat menghasilkan listrik 0,5kWh. Bila digunakan untuk bahan bakar kendaraan, cukup untuk berkendara sejauh sekitar 1,2 km. Kemudian, Cho juga telah merancang mata uang virtual yang disebut Ggool, yang berarti madu dalam bahasa Korea. Setiap orang yang menggunakan toilet ramah lingkungan mendapatkan 10 Ggool sehari. Melansir dari SindoNews.com, mahasiswa dapat menggunakan mata uang tersebut untuk membeli barang-barang di kampus, mulai dari kopi hingga mi instan, buah-buahan, dan buku. Mereka dapat mengambil produk yang inginkannya di toko dan memindai kode QR untuk membayar dengan Ggool. “Saya dulu berpikir bahwa tinja itu kotor. Namun, sekarang tinja adalah harta yang sangat berharga bagi saya. Bahkan saat makan pun saya membahas tentang tinja, memikirkan tentang buku-buku apa saja yang ingin saya beli,” kata Hui-jin, mahasiswa pascasarjana Heo, di pasar Ggool, mengutip dari Reuters.

Admin
| Minggu, 11 Juli 2021
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5
2
4
8
9
10
3
5